Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Maret 2023, 21:49 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Harga listrik dari energi terbarukan telah bersaing, bahkan lebih murah, dibandingkan harga listrik dari energi fosil.

Berdasarkan data IPCC, dari 2010 hingga 2019, harga energi matahari turun 85 persen dan energi angin turun 55 persen.

Solusi selanjutnya adalah mengakhiri penggunaan energi fosil secepatnya, yaitu dengan menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru dan memensiunkan pembangkit fosil yang ada.

“Dekade ini sangat krusial untuk mempercepat transisi energi dan melakukan mitigasi lainnya sebelum bumi mencapai titik kritis dan mengalami kerugian fatal seperti hilangnya keanekaragaman hayati, kenaikan muka air laut, dan mencairnya es kutub,” desak Adila.

Negara maju harus lebih ambisius membuat kebijakan pengurangan emisi agar target yang diproyeksikan di NDC bisa tercapai.

Selain itu, lembaga finansial global pun perlu berkomitmen lebih tegas untuk tak lagi mendanai industri fosil, seperti batu bara dan turunannya.

Aksi iklim yang lebih ambisius juga mesti dilakukan pemerintah Indonesia. Pada 2020, Indonesia menempati peringkat kelima dalam daftar tujuh negara dengan emisi terbesar dengan total emisi 55 persen dari emisi global.

Namun, target pengurangan gas rumah kaca Indonesia yang tertulis dalam Enhanced NDC masih dinilai highly insufficient atau sangat tidak memadai, dan diprediksi akan membawa kenaikan temperatur hingga 4°C jika semua negara mengadopsi komitmen yang serupa.

Sektor energi, yang diproyeksikan akan menyumbang 58 persen dari total emisi tahun 2023, harus menjadi kunci bagi pemerintah dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sayangnya, beberapa kebijakan pemerintah seperti Perpu Cipta Kerja, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 112 Tahun 2022 justru masih memberikan ruang dan insentif bagi energi fosil.

Persentase energi terbarukan pun masih rendah, yakni 10.4 persen pada 2022. Padahal, Indonesia harus mencapai target 34 persen energi terbarukan pada 2030, sesuai kesepakatan pendanaan Just Energy Transition Partnership (JET-P).

Maka dari itu, perlu dipastikan pula pendanaan yang terbatas tersebut dialokasikan untuk mendorong percepatan pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia dan bukan untuk solusi palsu lainnya, seperti nuklir dan gas yang sempat dibicarakan pemerintah.

Pemerintah Indonesia harus mengacu analisis ilmiah IPCC dalam membuat kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Percepatan transisi energi serta menghentikan penggunaan batu bara dan energi fosil lainnya mendesak dilakukan agar Indonesia berada di jalur yang sesuai demi mencapai target 1.5°C yang tertuang dalam Kesepakatan Paris.

Menurut Adila, hal Ini menjadi tahun yang terpenting bagi Presiden Joko Widodo untuk meninggalkan legacy dengan membuat komitmen dan aksi iklim yang lebih ambisius menuju Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-28 mendatang.

"Selain itu juga mengimplementasikannya sekarang, menimbang bahwa komitmen iklim Indonesia dalam Enhanced NDC masih dinilai highly insufficient dan akan membawa kenaikan temperatur hingga 4°C atau jauh dari target Paris Agreement,” tuntas Adila.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
Swasta
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Pemerintah
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
BrandzView
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
BUMN
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
LSM/Figur
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
LSM/Figur
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Swasta
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Pemerintah
Kolaborasi 'Pendidikan Bilingual untuk Tuli', Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
Kolaborasi "Pendidikan Bilingual untuk Tuli", Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
LSM/Figur
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau