Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lestarikan Hutan Bakau, Ini 4 Cara yang Bisa Dilakukan

Kompas.com, 7 April 2023, 09:26 WIB
Nada Zeitalini Arani,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hutan bakau atau mangrove  adalah ekosistem penting yang tumbuh di antara daratan dan lautan. Oleh sebab itu, hutan ini memberikan banyak manfaat. Salah satunya adalah melindungi kawasan pesisir dari ombak yang datang agar tidak mudah terjadi abrasi.

Berdasarkan data resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2021, total luas hutan bakau di Indonesia mencapai 3.364.076 hektare (Ha). Dari luas ini, hutan mangrove terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu bakau lebat, sedang, dan jarang.

Selain melindungi dari abrasi, hutan bakau juga menjadi habitat hewan laut, seperti ikan, kepiting, dan udang. Namun, saat ini cukup banyak aktivitas manusia yang mulai merusak keberadaan hutan bakau.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Departemen Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan berupaya melakukan pelestarian hutan bakau secara masif. Namun, upaya ini juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang pun membagikan cara memulihkan hutan bakau yang bisa dilakukan masyarakat, Kamis (19/11/2020). Berikut ulasannya. 

1. Mengadakan bibit

Pengadaan bibit bakau merupakan cara untuk menyelamatkan kelestarian bakau. Sebab, saat ini bibit bakau yang tumbuh di hutan hanya mengandalkan pohon induk.

Jika terus demikian, bibit bakau akan semakin langka. Oleh karena itu, dibutuhkan peran manusia untuk membantu pengadaan bibit bakau.

2. Kesehatan bibit

Bibit memang menjadi sumber kelestarian hutan bakau. Selain pengadaan dan pelatihan, perlu juga memperhatikan kesehatan bibit bakau. Sebab, tidak semua bibit memiliki kualitas yang bagus untuk ditanam.

Baca juga: 5 Manfaat Hutan Bakau untuk Lingkungan, Manusia, dan Hewan

Untuk mengetahui kualitas bibit bakau yang bagus, perhatikan batang, cabang, daun, dan akarnya. Biasanya bibit bakau yang sehat tidak mengalami cacat atau terkena hama tanaman.

3. Reboisasi

Cara selanjutnya untuk menjaga kelestarian hutan bakau adalah reboisasi atau penanaman kembali hutan bakau yang rusak.

Setelah mengadakan dan menyeleksi bibit yang berkualitas masyarakat perlu melakukan reboisasi sehingga hutan bakau tidak punah dan tetap bermanfaat bagi makhluk hidup.

4. Tata ruang

Dekorasi atau menata kembali pantai, permukiman-permukiman penduduk, serta vegetasi menjadi cara untuk memulihkan hutan bakau. Dengan penataan ruang, hutan bakau justru bisa dijadikan sebagai ekowisata.

Dengan begitu, semakin banyak wisatawan yang datang, semakin banyak pula masyarakat yang dapat diedukasi untuk memeliharan dan melestarikan hutan bakau. 

Itulah cara untuk membantu melestarikan hutan bakau di Indonesia.Yuk, lestarikan hutan bakau agar ekosistem pantai tetap terjaga.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Pemerintah
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Pemerintah
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
BUMN
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
BrandzView
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau