Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 April 2023, 06:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Kawasan Industri Hijau dinilai akan menghambat upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik investasi hijau.  

Proyek Kawasan Industri Hijau meliputi tiga desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara yaitu Tanah Kuning, Mangkupadi, dan Binai.

Lembaga think tank Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat, di dalam Kawasan Industri Hijau terdapat dua zona yaitu Zona Biru (Blue Zone) dan Zona Hijau (Zona Hijau).

Baca juga: G7 Sepakat Pensiun Dini PLTU Batu Bara Lebih Cepat

Zona Biru dengan luas lahan 3.910,41 hektar dinyatakan sebagai kawasan yang masih disokong oleh PLTU batu bara. Sedangkan Zona Hijau akan menempati area seluas 2.196,56 hektar.

Celios menilai, masih diizinkannya PLTU batu bara merupakan langkah kontradiktif, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

Direktur Kebijakan Pertambangan CELIOS Wishnu Try Utomo menganggap, adanya metode pencampuran batu bara dengan bahan bakar biomassa atau co-firing juga menghambat penutupan total PLTU batu bara.

Di satu sisi, co-firing dinilai hanya mengurangi jumlah penggunaan batu bara sebesar 5 persen hingga 10 persen.

Baca juga: Lebaran 2023, PLN Indonesia Power Jamin PLTU Pelabuhan Ratu Siap Pasok Listrik

“Metode ini justru memperbesar potensi deforestasi karena kebutuhan biomassanya yang terlalu tinggi, belum lagi adanya upaya memperpanjang usia PLTU yang seharusnya sudah layak dipensiunkan,” kata Wishnu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menengarai, ada upaya yang seolah menggambarkan bahwa Pemerintah Indonesia siap menampung dana investor untuk berinvestasi di industri baterai.

“Tapi banyak yang masih meragukan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan perlindungan lingkungan hidup dan komunitas setempat,” kata Bima.

“Padahal investor sekelas BASF-VW (Badische Anilin-und Soda-Fabrik dan Volkswagen) memiliki ESG (Environment, Social and Governance) yang ketat dan terus menerus diaudit, sehingga satu gram saja campuran nikel pada baterai mobil listrik diambil dari proses pemurnian (smelter) yang bermasalah maka reputasi BASF-VW akan terpengaruh,” sambungnya.

Bima menambahkan, perusahaan sekelas BASF dan VW mensyaratkan kejelasan sumber material penting untuk bahan baku baterai dan komponen mobil listrik lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Dalam proses uji tuntas atau due dilligence, perusahaan biasanya mengirim tim untuk melacak asal usul material. Sehingga, adanya PLTU di kawasan menjadi krusial dalam rantai pasok BASF-VW.

Sebelumnya, pertengahan April 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmen transisi energi dalam pembukaan Hannover Messe 2023 di Hannover Messe 2023 di Hannover Congress Centrum, Hannover, Jerman.

Presiden Jokowi sempat menyatakan akan menutup seluruh PLTU batu bara pada 2025, namun oleh pihak istana diklarifikasi menjadi 2050.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi mengutarakan bahwa Indonesia sangat terbuka untuk investasi dan kerja sama dalam hilirisasi industri dan ekonomi hijau.

“Indonesia tidak sedang menutup diri, justru kami sangat terbuka untuk investasi dan kerja sama dalam membangun industri hilir di Indonesia,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Kompas.com dari pernyataan tertulis.

Baca juga: Hutama Karya Gelar Aksi Bersih-bersih, Libatkan Pekerja PLTU 9-10

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
LSM/Figur
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
Swasta
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Pemerintah
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
BrandzView
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
BUMN
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
LSM/Figur
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
LSM/Figur
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Swasta
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau