Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesetaraan di Perusahaan Tambang Martabe, 2 Wanita Jadi Komisaris dan Direktur

Kompas.com, 6 Mei 2023, 10:04 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesetaraan dan keberagaman menjadi dasar bagi PT Agincourt Resources (PTAR) atau Martabe, untuk tumbuh dan menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan melalui kinerja usaha yang aman, efisien, dan bertanggung jawab.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menempatkan perempuan yang memiliki kapabilitas dan kompetensi tinggi menduduki posisi puncak perusahaan. Terdapat dua orang perempuan yang menjabat sebagai komisaris dan direktur.

Sementara, hingga akhir 2022, Martabe memiliki total 733 karyawan perempuan atau 21,65 persen dari total tenaga kerja dan mitra kerja.

Angka ini menjadikan Martabe tercatat sebagai perusahaan pertambangan yang memiliki persentase karyawan perempuan tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Kembangkan Benih Lokal Siporang, Petani Binaan PTAR Panen Perdana

General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis mengatakan, representasi perempuan juga terakomodasi di posisi manajemen yakni dengan angka 25,69 persen atau 65 orang.

“Penciptaan nilai ini tidak hanya pada aspek ekonomi, namun juga lingkungan, sosial, dan tata kelola kenanekaragaman hayati, serta kesetaraan dan keberagaman,” terang Rahmat dalam acara Peran Sepadan, di Sports Hall Tor Sipalpal, area Tambang Emas Martabe, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Kamis (4/5/2023).

Rahmat menambahkan, pertumbuhan karyawan maupun perusahaan akan semakin terwujud dengan adanya keberagaman dan juga terkoneksi kuat dengan keanekaragaman hayati sejalan dengan program PTAR.

Sementara itu, General Manager Operations PTAR Sandra Makadada menuturkan, semangat emansipasi, kesetaraan, dan keberanian telah terwujud dalam lingkungan kerja PTAR.

"Namun, semangat itu perlu terus dipupuk dan diinternalisasikan bersama nilai-nilai yang dimiliki PTAR," ujar Sandra.

Tingginya persentase karyawan perempuan di PTAR, tidak lantas mengorbankan standar kompetensi dari sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan.

"Semuanya tetap melalui proses seleksi sesuai prosedur yang berlaku," kata Corporate Communications Senior Manager PTAR Katarina Siburian Hardono.

Selain kebijakan keberagaman gender dalam proses rekrutmen, PTAR juga menerapkan kebijakan empat bulan cuti melahirkan dengan upah penuh bagi karyawan perempuan dan dua minggu cuti dengan upah penuh bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.

Demikian halnya Kebijakan Anti-Pelecehan, Kebijakan Laktasi, dan Kode Praktik tentang Mengelola Pembatasan Kerja Terkait Kehamilan, telah diberlakukan oleh perusahaan.

“Kebijakan Anti-Pelecehan adalah upaya untuk menghilangkan tindakan diskriminasi, intimidasi, ancaman, dan pelecehan di tempat kerja. Setiap tahun, kami menyelengggarakan berbagai pelatihan terkait keberagaman dan kesetaraan gender bagi karyawan laki-laki dan perempuan sebagai wujud komitmen PTAR,” pungkas Katarina.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau