Di sisi lain, tuas di dalam toilet penyandang disabilitas harus diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.
Toilet penyandang disabilitas juga harus dilengkapi dengan pegangan rambat untuk memudahkan pengguna kursi roda berpindah posisi dari kursi roda ke atas kloset ataupun sebaliknya.
Perihal standar toilet bagi penyandang disabilitas juga tertera dalam Buku Pedoman Standard Toilet umum Sederhana Area Publik oleh ATI.
Adapun lantai toilet disabilitas harus dibuat rata atau menggunakan ramp kecil untuk pengguna kursi roda.
Selanjutnya, tinggi kloset minimal 44-45 centimeter dari lantai. Sebaiknya, toilet disabilitas juga menggunakan sensor untuk menggantikan fungsi flush manual.
Di samping itu, juga tersedia jet spray di samping kanan kloset dan grab bar dengan ketinggian 73-75 centimeter yang horizontal berjarak 25-35 centimeter dari bibir kloset.
Lalu, tinggi wastafel berkisar 78-80 centimeter agar kaki pengguna dengan kursi roda bisa masuk. Serta, dilengkapi dengan keran sensor atau swivel dengan bukaan putar.
Tak hanya itu, disediakan pula hand dryer dan cermin yang dicondongkan ke depan untuk mempermudah pengguna kursi roda.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya