JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran akan dampak dari krisis iklim yang mengancam kehidupan manusia harus terus ditingkatkan.
Hal ini bisa dimulai dengan mengubah gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, mulai dari tataran personal (individu), kelompok, korporat, hingga institusi Pemerintahan.
Khusus Pemerintahan, upaya untuk lebih adaptif dan fundamental terhadap perubahan iklim harus terus dilakukan melalui kebijakan-kebijakan atau pun rencana strategis pembangunan yang pro-keberlanjutan.
Mulai dari pembuatan peta jalan dan implementasi ekonomi hijau, pendanaan hijau, teknologi hijau, konstruksi hijau, hingga infrastruktur hijau.
Kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan demi mengakomodasi kebutuhan terhadap sumber daya alam (SDA), terutama air dan lahan yang terus meningkat, seiring bertambahnya populasi.
Pada gilirannya, fenomena ini kian meningkatkan permasalahan-permasalahan lingkungan terutama yang dihadapi kawasan perkotaan.
Baca juga: Alarm Krisis Iklim Makin Kencang, Transisi Energi Mendesak Dilakukan
Namun faktanya, praktik develomentalisasi sebuah kawasan dinilai kurang memerhatikan nilai ekosistem. Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) pun seringkali belum termasuk prioritas dalam pengembangan suatu kawasan.
Efeknya adalah terjadinya ketidakseimbangan sistem lingkungan: air, tanah, dan udara yang menyebabkan kualitasnya makin menurun.
Padahal, sejumlah negara maju dalam satu dekade ini mulai menciptakan sebuah konsep untuk menjaga keberlangsungan sistem tersebut, yaitu dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur hijau dan menerapkannya dalam rencana pembangunan kawasan.
Infrastruktur hijau sendiri seperti dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, merupakan sebuah konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan dan kondisi tanah.
Konsep infrastruktur hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga mitigasi banjir.
Baca juga: Usung Teknologi Hijau, Perusahaan Amerika Ini Siap Berinvestasi di Indonesia
Arah dari penerapan infrastruktur hijau adalah untuk mendukung communities development dengan meningkatkan kondisi lingkungan dan memelihara RTH.
Sementara menurut European Comissions on Energy Climate Change and Environtement, infrastruktur hijau didefinisikan sebagai jaringan kawasan alami dan semi-alami yang direncanakan secara strategis dengan fitur lingkungan lainnya, dirancang dan dikelola untuk memberikan berbagai penanganan ekosistem, sekaligus meningkatkan keanekaragaman hayati.
Penanganan ekosistem tersebut meliputi, penjernihan air, peningkatan kualitas udara, penyediaan ruang untuk rekreasi, serta membantu mitigasi dan adaptasi iklim.
Jaringan ruang hijau (darat) dan biru (air) ini meningkatkan kualitas lingkungan, kondisi dan konektivitas kawasan alami, serta meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup warga.
Pembangunan infrastruktur dengan anggaran APBN terbesar dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus terus didorong menjadi "lebih hijau".
Pagu APBN Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp 125,2 triliun atau turun tipis ketimbang tahun 2022 senilai Rp 125,9 triliun.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Menjanjikan untuk Pengembangan Hidrogen Hijau
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2023 fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang dibangun dan mengoptimalkan infastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR).
"Sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kegiatan pembangunan infrastruktur pada 2023 tetap menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun 2024," kata Basuki beberapa waktu lalu.
Pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2023 akan digunakan untuk kegiatan bidang sumber daya air sebesar Rp 41,9 triliun antara lain melanjutkan penyelesaian pembangunan bendungan, 13 proyek di antaranya ditargetkan tuntas pada 2023.
Selain itu, pembangunan jaringan irigasi seluas 6.900 hektar, rehabilitasi dan peningkatan irigasi seluas 98.700 hektar juga akan dilanjutkan.
Dalam rangka OPOR, di bidang jalan dan jembatan pada tahun 2023 dilaksanakan preservasi rutin jalan nasional sepanjang 47.763 kilometer, jembatan nasional sepanjang 510 kilometer, dan peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan struktur jalan sepanjang 3.340,3 kilometer.
Kemudian serta preservasi dan penggantian jembatan sepanjang 30,4 kilometer, peningkatan aksesibilitas flyover/underpass/terowongan sepanjang 2,2 kilometer.
Selanjutnya di bidang permukiman dianggarkan Rp 25 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.206 liter/detik, Optimalisasi SPAM sebanyak 680 Sambungan Rumah (SR).
Baca juga: Tantangan dan Peluang Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berikutnya SPAM Berbasis Masyarakat sebanyak 276.000 SR, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan layanan 16.600 Kartu Keluarga (KK), Sistem Pengelolaan Persampahan dengan layanan 26.500 KK dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan layanan 93.720 KK.
Penataan Permukiman Kumuh Perkotaan yang ditangani secara terpadu, juga akan dilakukan seluas 306,90 hektar, Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan kegiatan strategis lainnya seluas 430 hektar.
Kemudian Pembangunan Infrastruktur Permukiman Berbasis Masyarakat melalui program PISEW di 1.340 Kecamatan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung seluas 10.750 meter persegi, Penataan Bangunan dan Lingkungan di 20 Kawasan, Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah/madrasah/PTN, Rehabilitasi dan Renovasi Pasar serta pembangunan prasarana olahraga.
Di bidang Perumahan, anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk pembangunan 3.535 unit rumah susun, 26.260 unit rumah khusus, 27,825 dukungan PSU, dan 145.000 unit bantuan rumah swadaya.
Tidak kalah penting, kegiatan Padat Karya Tunai untuk membuka lapangan kerja di desa, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 14,98 triliun, dengan target serapan tenaga kerja 743.000 orang.
Baca juga: Mengapa Hidrogen Penting untuk Transisi Energi?
Menurut Basuki, dalam merealisasikan infrastruktur ini Kementerian PUPR akan terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur hijau, khususnya di sektor SDA demi mencapai nol karbon alias Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro Salah memberikan contoh proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi Pembangkit listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya dengan potensi bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proyek lainnya adalah rogram pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.
"Proyek ini diinisiasi oleh pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilahkan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa," ujar Avi.
Skema KPBU ini merupakan alternatif yang perlu terus dikembangkan. Hal ini karena, menurut Direktur Keuangan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Sylvi J Gani, kapasitas fiskal APBN terbatas.
Nah, pihak swasta memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.
"Keterlibatan swasta sangat diharapkan untuk bisa mengisi kekosongan dari kebutuhan pembiayaan tersebut," ujar Sylvi.
Menurut Sylvi, PT SMI memiliki platform bernama SDGs Indonesia One yang bertujuan untuk mengundang para pihak yang tertarik ikut dalam pembangunan berkelanjutan.
Dikatakan Sylvi, banyak investor swasta yang berminat bekerja sama dengan PT SMI untuk berinvestasi membangun proyek-proyek yang berhubungan dengan perubahan iklim maupun energi bersih.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya