Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berperan Penting Pimpin Koordinasi Isu TPPO di ASEAN

Kompas.com, 9 Mei 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Indonesia dianggap memiliki peran penting memimpin koordinasi dengan negara-negara ASEAN terkait isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scam).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn usai sidang Dewan Menteri Pilar Sosial Budaya ASEAN ke-29 (The 29th ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC) di Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin (8/5/2023).

"Saya pikir ini adalah concern dan kepentingan ASEAN agar Indonesia memimpin tahun ini untuk bekerja secara erat dengan negara-negara anggota ASEAN untuk melawan segala bentuk perdagangan orang," ujar Kao, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Polri Lakukan Pemeriksaan pada 20 WNI yang Diduga Korban TPPO di Myanmar

Menurutnya, mendalami kejahatan TPPO dalam online scam merupakan tugas negara-negara anggota ASEAN.

Oleh karena itu, ASEAN diminta untuk bekerja sama dan tidak bergerak secara individu dalam menghadapi kasus TPPO.

"Jadi saya pikir penting untuk ASEAN menangkal isu ini secara kolektif daripada individu, tetapi bekerja bersama untuk menangani isu ini di kawasan," tutur Kao.

Dalam kesempatan itu, Kao juga menyampaikan bahwa ASCC 2023 menyepakati empat dokumen komitmen yang akan dibahas dalam KTT ASEAN 2023.

Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penipuan Terbesar di Filipina, Ditemukan 155 WNI Jadi Korban TPPO

Salah satu dokumen komitmen yang akan dibahas adalah soal pekerja migran.

"Saya yakin dokumen ini sangat signifikan untuk memproteksi pekerja migran dan nelayan migran di daerah kita di ASEAN," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi suksesnya sidang ASCC 2023 yang dipimpin Indonesia untuk mengkoordinasi sejumlah isu.

"Kalau saya boleh menyampaikan pagi ini para menteri sukses melakukan pertemuan untuk mengkoordinasi sejumlah isu yang penting bagi masyarakat ASEAN," tuturnya.

Baca juga: Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar

Pimpinan sidang ASCC ke-29, Menko PMK Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa ada empat dokumen komitmen yang akan dibahas dalam KTT ASEAN.

Keempat dokumen tersebut masing-masing adalah one health, jejaring desa ASEAN, pelindungan pekerja migran dalam situasi krisis, dan pekerja migran khususnya nelayan migran.

Dalam Sidang ASCC ke-29, Muhadjir menambahkan bahwa para menteri dan Sekretaris Jenderal ASEAN menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama dalam mewujudkan prioritas Pilar Sosial Budaya di bawah Kepemimpinan ASEAN Indonesia.

"Mari perkuat kerja sama kita dalam mendorong relevansi ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan di kawasan dan sekitarnya," kata Muhadjir.

Baca juga: Polri Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand Selidiki Kasus Dugaan TPPO

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau