Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Kenaikan Harga Pertamax Green Pertanda Gagalnya Program Bioetanol

Kompas.com, 12 Juni 2026, 19:45 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga Pertamax Green 95 menunjukkan campuran bioetanol dalam bensin belum mampu membuat harga BBM lebih terjangkau.

Bahkan, di tengah krisis energi saat ini harga BBM berbasis etanol justru lebih mahal dibandingkan bahan bakar lain.

“Semakin besar campuran bioetanol dengan bensin, maka akan semakin besar juga beban defisit APBN, dan akhirnya akan menambah utang pemerintah yang sekarang sudah hampir Rp 10.000 triliun,” ungkap Bhima dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan harga Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per Rabu (10/6/2026). Pertamax Green 95 sendiri merupakan campuran Pertamax (RON 95) dan 5 persen bioetanol atau bahan nabati etanol dari tebu, yang pertama kali diluncurkan pada 2023.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak

Di sisi lain, Bhima menyoroti mahalnya harga yang harus dibayar dari bioetanol akibat pembukaan lahan besar-besaran seperti di Merauke, Papua Selatan. Laporan Celios berjudul Mengapa Bioethanol Tidak Menjawab Ketahanan Energi memperkirakan program Food dan Energy Estate, khususnya pengembangan BBN memerlukan biaya lebih dari 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp 176 triliun dalam 10 tahun.

Tingginya investasi dan biaya logistik bakal membuat produsen membebankan biaya tambahan saat menjual produk ke Pertamina.

“Pertamina rugi dua kali karena pembayaran selisih harga riil dan harga keekonomian tak langsung dibayar sehingga menekan arus kas. Ujung-ujungnya adalah melonjaknya subsidi BBM di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sesungguhnya berasal dari pajak rakyat,” jelas dia.

Baca juga: Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025

Persoalan food estate

Proyek Food Estate turut memunculkan berbagai persoalan lain, mulai dari meningkatnya biaya hidup masyarakat lokal, inflasi daerah, kerusakan lingkungan, melemahnya ketahanan pangan, hingga maraknya pembalakan liar dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Pembukaan lahan deforestasi seharusnya juga dihitung masuk sebagai kerugian perekonomian dari pencampuran bioetanol. Jadi narasi bioetanol adalah narasi yang dipaksakan dalam konteks krisis energi saat ini,” ucap Bhima.

Sementara itu, Manajer Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza Oktaviani menyebut kebijakan bioetanol pemerintah tidak konsisten. Pasalnya, pemerintah terus membuka lahan untuk proyek Food Estate dan perkebunan tebu sebagai bahan baku bioetanol, tetapi di saat yang sama menyetujui impor 1 juta ton etanol per tahun dari Amerika Serikat.

Kondisi ini menunjukkan produksi bioetanol dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.

“Indonesia bisa kehilangan karbon dari hutan begitu besar untuk proyek strategis nasional energi, namun kenyataannya produk nabati yang sampai di pasar harganya mahal dan sepi peminat,” ucap Amalya.

Baca juga: Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun

Dia mengingatkan, pengembangan bioetanol berpotensi mengulang masalah pada program biofuel sebelumnya, yakni subsidi negara lebih banyak dinikmati perusahaan besar dibanding masyarakat.

Jika tujuan pemerintah adalah memperkuat ketahanan energi, Amalya menyebut, pengembangan transportasi umum seperti di banyak negara maju seharusnya lebih diprioritaskan.

“Jangan menggunakan solusi pendek yang hanya sesaat karena secara jangka panjang kebijakan seperti bioetanol akan menuai masalah baru,” tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
LSM/Figur
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau