Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Panas Bumi di Jawa Barat, Terbesar se-Indonesia

Kompas.com, 9 Mei 2023, 10:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah ruah sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).

Banyaknya potensi panas bumi ini tak lepas dari posisi Indonesia yang dilewati cincin api pasifik atau ring of fire.

Jawa Barat adalah provinsi dengan potensi panas bumi terbesar di Indonesia dari 30 provinsi yang memiliki potensi.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Indonesia Berdasarkan Pulau

Menurut Peraturan (Presiden Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), potensi panas bumi di Jawa Barat mencapai 5.924 megawatt (MW).

Potensi panas bumi ini terbagi menjadi dua yaitu potensi sumber daya sebesar 2.159 MW dan potensi cadangan sebesar 3.765 MW.

Menurut Kementerian ESDM dalam Buku Potensi Panas Bumi, ada 331 titik potensi panas bumi yang tersebar di 30 provinsi.

Baca juga: Daftar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia Beserta Lokasinya

WKP di Jawa Barat

Dari 331 titik potensi panas bumi tersebut, 70 di antaranya telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Masih menurut Buku Potensi Panas Bumi, di Jawa Barat ada 11 wilayah yang ditetapkan sebagai WKP. Ke-11 WKP tersebut adalah:

  • WKP Cibeureum Parabakti
  • WKP Cibuni
  • WKP Cisolok Cisukarame
  • WKP Gunung Ciremai
  • WKP Gunung Galunggung
  • WKP Gunung Gede Pangrango
  • WKP Gunung Tampomas
  • WKP Gunung Tangkuban Perahu
  • WKP Kamojang Darajat
  • WKP Karaha-Cakrabuana
  • WKP Pangalengan

Baca juga: Peta Potensi Panas Bumi Jawa Tengah

PLTP di Jawa Barat

PLTP Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.com/RENI SUSANTI PLTP Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemanfaatan energi panas bumi untuk tenaga listrik bisa dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014, pemanfaatan panas bumi untuk PLTP harus mendapatkan Izin Panas Bumi (IPB).

IPB adalah izin melakukan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, seperti pembangkitan tenaga listrik, pada wilayah kerja panas bumi tertentu.

Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan PLTP terbanyak di Indonesia.

Menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian ESDM, ada enam PLTP yang sudah beroperasi di Jawa Barat.

Baca juga: 10 Negara dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor 2

Keenam PLTP yang beroperasi di Jawa Barat ini adalah:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau