JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran akan dampak dari krisis iklim yang mengancam kehidupan manusia harus terus ditingkatkan.
Hal ini bisa dimulai dengan mengubah gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, mulai dari tataran personal (individu), kelompok, korporat, hingga institusi Pemerintahan.
Khusus Pemerintahan, upaya untuk lebih adaptif dan fundamental terhadap perubahan iklim harus terus dilakukan melalui kebijakan-kebijakan atau pun rencana strategis pembangunan yang pro-keberlanjutan.
Mulai dari pembuatan peta jalan dan implementasi ekonomi hijau, pendanaan hijau, teknologi hijau, konstruksi hijau, hingga infrastruktur hijau.
Kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan demi mengakomodasi kebutuhan terhadap sumber daya alam (SDA), terutama air dan lahan yang terus meningkat, seiring bertambahnya populasi.
Pada gilirannya, fenomena ini kian meningkatkan permasalahan-permasalahan lingkungan terutama yang dihadapi kawasan perkotaan.
Baca juga: Alarm Krisis Iklim Makin Kencang, Transisi Energi Mendesak Dilakukan
Namun faktanya, praktik develomentalisasi sebuah kawasan dinilai kurang memerhatikan nilai ekosistem. Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) pun seringkali belum termasuk prioritas dalam pengembangan suatu kawasan.
Efeknya adalah terjadinya ketidakseimbangan sistem lingkungan: air, tanah, dan udara yang menyebabkan kualitasnya makin menurun.
Padahal, sejumlah negara maju dalam satu dekade ini mulai menciptakan sebuah konsep untuk menjaga keberlangsungan sistem tersebut, yaitu dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur hijau dan menerapkannya dalam rencana pembangunan kawasan.
Infrastruktur hijau sendiri seperti dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, merupakan sebuah konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan dan kondisi tanah.
Konsep infrastruktur hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga mitigasi banjir.
Baca juga: Usung Teknologi Hijau, Perusahaan Amerika Ini Siap Berinvestasi di Indonesia
Arah dari penerapan infrastruktur hijau adalah untuk mendukung communities development dengan meningkatkan kondisi lingkungan dan memelihara RTH.
Sementara menurut European Comissions on Energy Climate Change and Environtement, infrastruktur hijau didefinisikan sebagai jaringan kawasan alami dan semi-alami yang direncanakan secara strategis dengan fitur lingkungan lainnya, dirancang dan dikelola untuk memberikan berbagai penanganan ekosistem, sekaligus meningkatkan keanekaragaman hayati.
Penanganan ekosistem tersebut meliputi, penjernihan air, peningkatan kualitas udara, penyediaan ruang untuk rekreasi, serta membantu mitigasi dan adaptasi iklim.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya