JAKARTA, KOMPAS.com - Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang mengupayakan perlindungan bagi para santri dari kekerasan, dan memastikan anak dapat tumbuh berkembang dengan aman dan nyaman, serta dapat memeroleh pendidikan, terus diupayakan Pemerintah.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media massa mulai memiliki kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.
Isu kekerasan menjadi penting untuk diketahui oleh publik dan diselesaikan bersama, karena kerap kali muncul di media massa, termasuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah pondok pesantren maupun madrasah.
Padahal seharusnya lokasi tersebut menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berekspresi.
Baca juga: Kementerian PPPA dan Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengharapkan anak-anak Indonesia dapat memeroleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi berada dalam pendidikan berasrama yang berbasis agama.
Untuk mewujudkannya Kementerian PPPA merancang konsep Pesantren Ramah Anak yang diterjemahkan dalam Program Pesantren Ramah Anak.
Konsep ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, dengan demikian anak-anak dapat meningkatkan prestasi baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.
"Inilah yang menjadi tujuan kami membuat Pesantren Ramah Anak,” tegas Bintang.
Dia melanjutkan, pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.
Sehingga pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.
Baca juga: ASN Perempuan Penting Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembangunan
Selain upaya mendorong Pondok Pesantren Ramah Anak, Pemerintah juga dapat meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor di Pondok Pesantren.
Kemen PPPA sebagai institusi pembina dari Forum Anak yang tersebar di 448 Kota dan 34 Provinsi berharap anak dapat turut berpartisipasi secara langsung.
Melalui perannya sebagai pelapor dan pelopor diharapkan anak-anak tidak takut untuk melaporkan apa yang dialami kepada ayah bunda atau pengasuh dan pendidik di pondok pesantren, jika mengalami kekerasan atau melihat adanya kekerasan.
Salah satu pesantren yang dinilai telah menjalankan konsep ramah anak adalah Madrasah Mualimat Muhammadiyah melalui program-programnya.
Bintang melihat pendampingan yang diberikan terhadap santri-santrinya sangat luar biasa, mulai dari pemberdayaan perempuan hingga ekstrakulikuler yang diberikan akan bisa benar-benar bisa melahirkan santri-santri yang hebat dan kedepan menjadi perempuan tangguh dan mandiri.
"Diharapkan pesantren ini bisa menjadi inspirasi kepada 36.000 pesantren yang ada di Indonesia, yakni bagaimana pesantren yang seharusnya memberikan hunian yang aman, nyaman dan memberikan kebahagiaan untuk anak-anak,” kata Bintang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya