Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tawarkan Konsep Pesantren Ramah Anak Bebas Kekerasan

Kompas.com, 20 Mei 2023, 21:54 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang mengupayakan perlindungan bagi para santri dari kekerasan, dan memastikan anak dapat tumbuh berkembang dengan aman dan nyaman, serta dapat memeroleh pendidikan, terus diupayakan Pemerintah.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media massa mulai memiliki kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.

Isu kekerasan menjadi penting untuk diketahui oleh publik dan diselesaikan bersama, karena kerap kali muncul di media massa, termasuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah pondok pesantren maupun madrasah.

Padahal seharusnya lokasi tersebut menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berekspresi.

Baca juga: Kementerian PPPA dan Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengharapkan anak-anak Indonesia dapat memeroleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi berada dalam pendidikan berasrama yang berbasis agama.

Untuk mewujudkannya Kementerian PPPA merancang konsep Pesantren Ramah Anak yang diterjemahkan dalam Program Pesantren Ramah Anak.

Konsep ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, dengan demikian anak-anak dapat meningkatkan prestasi baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.

"Inilah yang menjadi tujuan kami membuat Pesantren Ramah Anak,” tegas Bintang.

Dia melanjutkan, pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.

Sehingga pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.

Baca juga: ASN Perempuan Penting Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembangunan

Selain upaya mendorong Pondok Pesantren Ramah Anak, Pemerintah juga dapat meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor di Pondok Pesantren.

Kemen PPPA sebagai institusi pembina dari Forum Anak yang tersebar di 448 Kota dan 34 Provinsi berharap anak dapat turut berpartisipasi secara langsung.

Melalui perannya sebagai pelapor dan pelopor diharapkan anak-anak tidak takut untuk melaporkan apa yang dialami kepada ayah bunda atau pengasuh dan pendidik di pondok pesantren, jika mengalami kekerasan atau melihat adanya kekerasan.

Salah satu pesantren yang dinilai telah menjalankan konsep ramah anak adalah Madrasah Mualimat Muhammadiyah melalui program-programnya.

Bintang melihat pendampingan yang diberikan terhadap santri-santrinya sangat luar biasa, mulai dari pemberdayaan perempuan hingga ekstrakulikuler yang diberikan akan bisa benar-benar bisa melahirkan santri-santri yang hebat dan kedepan menjadi perempuan tangguh dan mandiri.

"Diharapkan pesantren ini bisa menjadi inspirasi kepada 36.000 pesantren yang ada di Indonesia, yakni bagaimana pesantren yang seharusnya memberikan hunian yang aman, nyaman dan memberikan kebahagiaan untuk anak-anak,” kata Bintang.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Pemerintah
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Pemerintah
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
LSM/Figur
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
LSM/Figur
Panel Surya Terapung Menjanjikan, tapi Dampak Lingkungannya Dipertanyakan
Panel Surya Terapung Menjanjikan, tapi Dampak Lingkungannya Dipertanyakan
Pemerintah
Wujudkan Bisnis Berkelanjutan, Perusahaan Asia Tenggara Borong Penghargaan ESG 2025
Wujudkan Bisnis Berkelanjutan, Perusahaan Asia Tenggara Borong Penghargaan ESG 2025
BrandzView
Prabowo Bagikan Panel Interaktif Digital ke 288 Ribu Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan
Prabowo Bagikan Panel Interaktif Digital ke 288 Ribu Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan
Pemerintah
KSP: Teknologi Waste to Energy RI Terlambat 20 Tahun
KSP: Teknologi Waste to Energy RI Terlambat 20 Tahun
Pemerintah
Emisi Metana Terus Meningkat, Tapi PBB Prediksi Penurunan Segera
Emisi Metana Terus Meningkat, Tapi PBB Prediksi Penurunan Segera
Pemerintah
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
LSM/Figur
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
LSM/Figur
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
Pemerintah
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau