Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA dan 'Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kompas.com, 20 Mei 2023, 20:59 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani Nota Kesepahaman dengan ‘Aisyiyah yang mencakup lima ruang lingkup pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pertama, penguatan kapasitas perempuan untuk masyarakat berkeadaban melalui pendidikan politik, pendidikan kepemimpinan yang berperspektif Islam dan gender, dan penguatan budaya demokrasi dan anti korupsi.

Kemudian kedua penguatan ketahanan keluarga melalui kewirausahaan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan bencana.

Ketiga, perlindungan anak melalui pencegahan perkawinan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, pengasuhan berbasis hak anak, dan perlindungan anak berbasis budaya.

Baca juga: ASN Perempuan Penting Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembangunan

Selanjutnya keempat pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kapasitas perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak; dan kelima penyediaan dan pertukaran pengetahuan, data dan informasi berkaitan dengan penguatan kapasitas perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, ’Aisyiyah merupakan salah satu kanal kepemimpinan perempuan yang besar sehingga dapat menjadi kekuatan untuk bersama-sama memperjuangkan perubahan.

"Selain perjuangan untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, perjuangan dalam mencegah berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga perjuangan penerimaan laki-laki yang berada di bawah kepemimpinan perempuan,” papar Bintang, Jumat (19/5/2023).

Dalam menyelesaikan berbagai persoalan perempuan dan anak, Kemen PPPA menjalankan lima isu prioritas arahan Presiden.

Kelimanya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

Dalam upaya mempercepat kelima arahan Presiden tersebut, KemenPPPA berupaya memfokuskan isu gender dan hak anak, membawa pembangunan PPPA hingga ke ranah desa dan kelurahan melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA dan KRPPA).

Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs

Untuk menjangkau masyarakat di ranah akar rumput, KemenPPPA juga aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga pemerintah yang memiliki program pembangunan berbasis desa, dan lembaga masyarakat, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan ‘Aisyiyah.

“Aisyiyah memiliki kekuatan yang luar biasa karena tidak hanya ada di pusat, namun ada juga di daerah, di kabupaten/kota, bahkan ada sampai tingkat ranting, yakni di tingkat desa/kelurahan,” tambah Bintang.

Dia berharap nota kesepahaman yang ditandatangani dapat menjadi pedoman bagi KemenPPPA dan ‘Aisyiyah untuk bergerak bersama dan berkolaborasi.

Lebih lanjut, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut dapat mendorong kerja nyata untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke akar rumput, dan memberikan manfaat bagi banyak perempuan dan anak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Salmah Orbayinah menyampaikan ‘Aisyiyah berupaya meneguhkan dan mendorong kepemimpinan perempuan untuk membangun peradaban bangsa secara kolektif.

Baca juga: Rumah SAPA, Rumah Perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan

Aisyiyah bersama pemerintah turut membantu menyelesaikan beragam permasalahan perempuan, anak, dan keluarga yang didukung oleh para pemimpin perempuan yang kuat, amanah, berintegritas, dan bersolidaritas tinggi.

Melanjutkan hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan tiga dimensi pencerahan dalam Muhammadiyah yang juga diaplikasikan terhadap pergerakan perempuan.

Yakni membebaskan perempuan dari struktur dan budaya yang membelenggu dan mendiskriminasi perempuan; memberdayakan perempuan; dan memajukan perempuan.

"Banyak tempat terpelosok terdapat kader-kader Aisyiyah Muhammadiyah mengabdi untuk bangsa. Di situlah penghargaan agar kita yang ada di pusat tidak terlena dengan segala kemudahan yang kita peroleh," imbuh Haedar.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau