KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah cetak biru bersama yang diadopsi semua negara anggota PBB untuk perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan planet Bumi.
SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030.
SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Pelaksaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Dilansir dari situs web Kementerian PPN/Bappenas, SDGs merupakan komitmen bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan.
SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang tertinggal atau no-one left behind.
Artikel ini akan membahas tujuan ke-13 SDGs yaitu penanganan perubahan iklim atau climate action.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs adalah penanganan perubahan iklim yaitu mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
Dalam bahasa Inggris, tujuan ini disebut sebagai climate action yaitu take urgent action to combat climate change and its impacts.
Tidak ada satu pun negara di dunia yang tidak mengalami dampak dari perubahan iklim. Emisi gas rumah kaca terus meningkat dan pemanasan global mengakibatkan perubahan berkepanjangan pada iklim global.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs yaitu penanganan perubahan iklim, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki lima target yaitu:
Baca juga: Daftar 169 Target SDGs
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya