Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tujuan 13 SDGs: Penanganan Perubahan Iklim

Kompas.com - 21/05/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

 

KOMPAS.comSustainable Development Goals (SDGs) adalah cetak biru bersama yang diadopsi semua negara anggota PBB untuk perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan planet Bumi.

SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030.

SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Pelaksaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Dilansir dari situs web Kementerian PPN/Bappenas, SDGs merupakan komitmen bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan.

SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang tertinggal atau no-one left behind.

Artikel ini akan membahas tujuan ke-13 SDGs yaitu penanganan perubahan iklim atau climate action.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Penanganan perubahan iklim (climate action)

Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs adalah penanganan perubahan iklim yaitu mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

Dalam bahasa Inggris, tujuan ini disebut sebagai climate action yaitu take urgent action to combat climate change and its impacts.

Tidak ada satu pun negara di dunia yang tidak mengalami dampak dari perubahan iklim. Emisi gas rumah kaca terus meningkat dan pemanasan global mengakibatkan perubahan berkepanjangan pada iklim global.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Target dalam penanganan perubahan iklim

Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs yaitu penanganan perubahan iklim, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki lima target yaitu:

  • Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara.
  • Mengintegrasikan tindakan antisipasi perubahan iklim ke dalam kebijakan, strategi, dan perencanaan nasional.
  • Meningkatkan pendidikan, penumbuhan kesadaran, serta kapasitas manusia dan kelembagaan terkait mitigasi, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini perubahan ikim.
  • Melaksanakan komitmen negara maju pada the United Nations Framework Convention on Climate Change untuk tujuan mobilisasi dana bersama sebesar 100 miliar dollar AS per tahun pada 2020 dari semua sumber untuk mengatasi kebutuhan negara berkembang dalam konteks aksi mitigasi yang bermanfaat dan transparansi dalam pelaksanaannya dan mengoperasionalisasi secara penuh the Green Climate Fund melalui kapitalisasi dana tersebut sesegera mungkin.
  • Menggalakkan mekanisme untuk meningkatkan kapasitas perencanaan dan pengelolaan yang efektif terkait perubahan iklim di negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil, termasuk fokus pada perempuan, pemuda, serta masyarakat lokal dan marjinal.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau