JAKARTA, KOMPAS.com - Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) memperkuat komitmen untuk mendukung
kesetaraan gender di tempat kerja.
Selaras dengan perayaan International Mother’s Day pada tanggal 14 Mei lalu, GCPI telah menerapkan berbagai kebijakan yang menunjang kesejahteraan karyawan.
Kebijakan tersebut seperti, enam bulan cuti melahirkan dan cuti adopsi, serta kebijakan membawa anak dan caregiver saat business trip.
Kebijakan cuti melahirkan sesuai dengan Perppu Cipta Kerja pada Pasal 82 ayat (1) disebutkan, pekerja perempuan berhak memeroleh cuti melahirkan selama tiga bulan.
GCPI telah memberikan tambahan menjadi enam bulan kepada seluruh karyawan perempuan.
Baca juga: Kementerian PPPA dan Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Melalui kebijakan ini, karyawan perempuan memiliki kesempatan lebih lama untuk memberikan ASI ekslusif dan juga dapat menghabiskan waktu bersama anak lebih panjang.
Cuti enam bulan juga diberikan bagi karyawan yang ingin mengadopsi anak agar dapat merasakan manfaat yang sama.
Cuti tidak hanya diberikan kepada karyawan perempuan, bagi karyawan laki-laki yang baru menjadi ayah juga diberikan cuti selama 20 hari kerja.
Kebijakan berikutnya, bagi karyawan perempuan yang memiliki anak di bawah satu tahun dan perlu melakukan perjalanan bisnis, dapat mengajak anak beserta satu orang caregiver selama melakukan business trip.
Biaya perjalanan dan akomodasi anak beserta caregiver ditanggung oleh perusahaan.
HR Director GCPI Cicin Winedar menuturkan, populasi karyawan perempuan di GCPI cukup tinggi, yaitu sebesar 43 persen dari total karyawan.
"Kami mengapresiasi kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan perempuan GCPI yang telah bertanggung jawab untuk mengembangkan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Cicin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs
Selain bekerja, para karyawan perempuan ini tentunya juga memiliki peran penting dalam keluarga sebagai seorang istri dan ibu.
"Oleh karena itu, GCPI berkomitmen untuk mementingkan keselamatan, kesehatan, dan well-being seluruh karyawannya,” imbuh Cicin.
Direktur Eksekutif (Indonesia Business Coalition for Women Empowerment) (IBCWE) Wita Krisanti menambahkan, pihaknya sangat menghargai langkah-langkah perusahaan seperti Godrej yang telah menerapkan kebijakan yang melampaui apa yang telah diatur oleh pemerintah, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga.
Menurut Wita, kebijakan ini sejalan dengan komitmen IBCWE dalam mempromosikan partisipasi aktif perempuan dalam sektor ekonomi melalui dukungan terhadap bisnis untuk mengoptimalkan perannya dalam memajukan kesetaraan gender di tempat kerja.
"Melalui kebijakan dan kegiatan yang mendukung kesetaraan gender ini, GCPI berharap untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil bagi setiap gender dan meningkatkan kesejahteraan karyawan," tuntas Wita.
Baca juga: Rumah SAPA, Rumah Perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan
Sebagai informasi, GPCI merupakan anak usaha dari Godrej Consumer Product Limited (GCPL) yang berbasis di India. Pada 2010, mereka mengakuisisi grup PT Megasari Makmur (GPCI) yang bergerak dalam bidang perawatan rumah tangga pada tahun 2010.
GCPI kini telah berkembang menjadi perusahaan Home and Personal Care terkemuka di Indonesia dengan lima pabrik.
Merek andalan GCPI adalah HIT pada kategori insektisida rumah tangga, Stella pada kategori penyegar udara dan Mitu pada kategori perawatan bayi dan tisu bayi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya