Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YABB dan Kemenparekraf Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di 3 Destinasi Wisata

Kompas.com, 26 Mei 2023, 16:59 WIB
Add on Google
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), organisasi non-profit yang didirikan grup GoTo, memberikan dukungan terhadap inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) dalam pengelolaan sampah di destinasi wisata Tanah Air.

Dukungan ini diberikan melalui inisiatif "Catalyst Changemaker Ecosystem (CCE)" gelombang kedua berupaya bantuan penyelesaian permasalahan sampah melalui penerapan ekonomi sirkular di Bali, Labuan Bajo, dan Danau Toba.

Pada kesempatan ini, YABB bekerja sama dengan Kemenparekraf RI dalam lingkup pertukaran data dan informasi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan sampah di tiga daerah wisata.

Selain itu, bersama dengan kelompok changemakers (pembawa perubahan) yang terpilih, YABB akan mengimplementasikan solusi inovatif melalui proyek percontohan di Bali, Labuan Bajo, dan Danau Toba.

Pada pelaksanaannya, YABB akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Badan Otorita Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Pariwisata Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Daerah, Penyedia Jasa Pengelolaan Sampah, dan Pengelola Destinasi Wisata Bahari.

Monica Oudang, Chairperson YABB menyatakan, sebagai organisasi yang memiliki misi mengakselerasi kemajuan menuju peradaban lestari, YABB mengambil peran dan aksi mendukung program pendampingan pengelolaan sampah di destinasi wisata Indonesia.

“Lewat CCE, kami berkomitmen untuk membantu agenda Pemerintah Indonesia dalam mencapai 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, serta penanganan timbulan sampah lautan pada 2025,” jelas Monica.

Melalui kolaborasi dengan para pembuat dampak, YABB akan menerapkan solusi inovatif berbasis ekosistem untuk mempercepat transisi ekonomi sirkular menuju Indonesia bebas sampah.

Baca juga: Bersama Colours Global, BP Batam Lakukan Aksi Bersih Sampah

Monica menambahkan, “YABB mengidentifikasi sebuah pelajaran penting, yaitu solusi temporer dan upaya yang berjalan sendiri-sendiri tidak akan cukup untuk menghasilkan perubahan jangka panjang."

"Untuk itu, kami terus berupaya untuk merancang inisiatif yang mendukung agenda pemerintah melalui tiga kegiatan utama CCE, yaitu Link Up (bersatu), Sync Up (melebur), dan Scale Up (berkembang)”, tambahnya.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh mengapresiasi YABB atas dukungannya terhadap program pengelolaan semua jenis sampah di destinasi wisata,

“Kita semua sadar bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luasan lautan sebesar 70 persen dari wilayahnya, namun hingga saat ini Indonesia masih berada dalam krisis sampah," ungkap Fransiskus.

"Kemenparekraf sadar bahwa pantai dan lautan merupakan aset terbesar bagi pariwisata Indonesia yang dapat mengundang banyak wisatawan serta mendongkrak nilai devisa pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dalam pelestariannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Peraturan Presiden No. 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Kemenparekraf dalam hal ini menerbitkan Permenparekraf No 5 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari sesuai dengan amanat Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut melalui program Pendampingan Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari.

Program kegiatan meliputi (1) Penyusunan SOP Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari, (2) Implementasi SOP Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari dan (3) Pembentukan Unit Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di 6 lokasi yaitu, Danau Toba, Borobudur, Banyuwangi, Bali, Mandalika dan Labuan Bajo.

“Kami pun melihat inisiatif CCE sejalan dengan agenda kami,” jelas Fransiskus.

YABB berharap dukungan ini dapat memantik dan mempererat kolaborasi berbagai pihak dalam penyelesaian sampah di Indonesia.

Baca juga: Ternyata, Sampah Bisa Diubah Jadi Bahan Bakar dan Bahan Baku Alternatif Semen

“Penyelesaian sampah di Indonesia masih butuh ditingkatkan sehingga dapat memberikan dampak berkelanjutan dengan skala yang lebih besar, dan dalam waktu cepat," tegas Monica.

"Untuk itu, kami mengajak seluruh pembuat dampak mulai dari pelaku bisnis, organisasi non-profit, akademisi, pemerintah, dan seluruh masyarakat untuk Bergerak Berdampak Bersama dalam menciptakan masa depan yang lestari melalui pengelolaan dan pengurangan sampah di Indonesia,” tutup Monica.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
LSM/Figur
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
LSM/Figur
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
RI Dinilai Sibuk Bahas Teknologi dan Lupa Bangun Ekosistem Penanganan Sampah
RI Dinilai Sibuk Bahas Teknologi dan Lupa Bangun Ekosistem Penanganan Sampah
Swasta
Eks Kepala DLH DKI Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
Eks Kepala DLH DKI Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau