Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan PLTU Batu Bara Efektif Pangkas Emisi, Ini Alasannya

Kompas.com, 31 Mei 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pembatalan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi cara paling cerdas untuk memangkas emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor keenergian di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam peluncuran laporan Delivering Indonesia’s Power Sector Transition di Jakarta pada Selasa (30/5/2023).

Dia menuturkan, setidaknya ada tiga alasan kuat mengapa pembatalan proyek PLTU batu bara menjadi cara paling cerdas untuk memangkas emisi GRK.

Baca juga: JK Sebut Mobil Listrik di Indonesia Hanya Pindahkan Emisi dari Knalpot ke Cerobong PLTU

Pertama, pembatalan proyek PLTU batu bara tidak akan mengganggu ketahanan energi dan keterjangakauan energi listrik.

Kedua, cara paling murah dibandingkan intervensi lain untuk mengurangi emisi GRK dari PLTU batu bara seperti co-firing atau pencampuran dengan biomassa dan pensiun dini pembangkit yang ada.

Ketiga, memberikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kesempatan mengembangan energi terbarukan dan mengurangi biaya sistem ketenagalistrikan.

“Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki rencana pengembangan PLTU terbanyak di dunia bersama dengan India dan China,” kata Fabby.

Baca juga: Tidak Dipensiunkan, 52 PLTU PLN Bakal Pakai Biomassa

Dia menambahkan, pada 2022 Indonesia menambah kapasitas terpasang 1,2 gigawatt (GW) sehingga jumlah PLTU batu bara yang dioperasikan Indonesia menjadi lebih dari 41 GW.

Jumlah PLTU batu bara yang dioperasikan Indonesia, kata Fabby, meningkat sekitar 60 persen sejak 2015.

Dalam laporan terbaru berjudul Delivering Indonesia’s Power Sector Transition, IESR menemukan bahwa ada sembilan PLTU batu bara di Indonesia yang dapat dibatalkan.

Jika dibatalkan, proyek tersebut hanya berdampak minimal terhadap stabilitas dan keterjangkauan pasokan dan jaringan listrik serta dapat menghindari sekitar 295 juta ton emisi karbon dioksida.

Jika tidak dibatalkan, proyek-proyek PLTU batu bara tersebut justru akan menghambat target pemangkasan emisi Indonesia dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).

Baca juga: PLTU Belitung Disambar Petir, Puluhan Ribu Rumah Terkena Pemadaman

Meski demikian, ada catatan bahwa perlu memasukkan risiko hukum dengan pembatalan sepihak dari setiap proyek.

Saat ini, lebih dari dua pertiga pasokan listrik Indonesia berasal dari PLTU batu bara.

Dengan prediksi penambahan kapasitas terpasang PLTU batu bara sebesar 13 GW ada 2030, Indonesia menjadi negara dengan perencanaan pembangunan PLTU batu bara yang terbesar ketiga di dunia, setelah China dan India.

Pada saat yang sama, Indonesia melalui JETP menargetkan untuk mencapai puncak emisi dari sektor energi sebesar 295 juta metrik ton karbon dioksida per tahun pada 2030 dan mencapai nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) di sektor energi pada 2050.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Dadan Kusdiana berujar, pemerintah saat ini tengah memilah dan memilih proyek-proyek PLTU dalam pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru.

Baca juga: 50 Persen Listrik ASEAN Dipasok PLTU, Pensiun Dini Perlu Dikebut

“Ini (pembahasan RUPTL terbaru) merupakan diskursus yang panjang, berat, dan lama. Melihat mana (PLTU batu bara) yang harus masuk (RUPTL), mana yang enggak,” kata Dadan.

Dadan menggarisbawahi bahwa pemerintah memberikan dukungannya sebagaimana proses pensiun PLTU batu bara yang sudah ada.

Di satu sisi, perlu adanya diskusi dan fasilitator sebagai penengah bagi setiap pihak untuk setiap proses pembatalan proyek PLTU batu bara.

Terkait dengan pensiun dini PLTU batu bara, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan solusi penggantian pembangkit listrik terbarukan.

“Di dalam regulasi tidak satu paket. Retirement (pensiun PLTU batu bara) sendiri, renewable (energi terbarukan) sendiri. Saya mendorong ini harus satu tarikan napas dua-duanya,” kata Dadan.

Baca juga: Taksonomi Terbaru ASEAN Diluncurkan, Dukung Penutupan PLTU

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
LSM/Figur
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Swasta
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
LSM/Figur
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
LSM/Figur
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
LSM/Figur
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Swasta
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Pemerintah
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
Pemerintah
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Swasta
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
LSM/Figur
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
LSM/Figur
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
LSM/Figur
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau