Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilar 4 SDGs: Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Kompas.com, 31 Mei 2023, 08:03 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang disepakati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Secara singkat, SDGs adalah sebuah agenda pembangunan skala global yang berkelanjutan demi masyarakat yang sejahtera dan damai dengan tetap menjaga kelestarian planet Bumi.

SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

SDGs adalah cetak biru bersama yang diadopsi semua negara anggota PBB untuk perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan planet Bumi.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 dan Perpres No 111 Tahun 2022.

Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Oleh Indonesia, ke-17 tujuan dan 169 target SDGs dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Pilar keempat dalam pelaksanaan SDGs di Indonesia adalah Pembangunan Hukum dan Tata kelola. Berikut Penjelasannya.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola bertujuan agar terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.

Di dalam Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola terdapat satu tujuan dalam SDGs yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Tujuan dalam Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Tujuan nomor 16 dari 17 tujuan SDGs yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh masuk dalam Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.

Tujuan ini menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan keadilan untuk semua, dan membangun akses kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

Dalam tujuan perdamaian, keadilan dan kelembagaan memiliki 12 target yaitu:

  • Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian di mana pun.
  • Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
  • Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
  • Pada 2030 secara signifikan mengurangi aliran dana gelap maupun senjata, menguatkan pemulihan dan pengembalian aset curian dan memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisasi.
  • Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
  • Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
  • Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif di setiap tingkatan.
  • Memperluas dan meningkatkan partisipasi negara berkembang di dalam lembaga tata kelola global.
  • Pada 2030 memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
  • Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
  • Memperkuat lembaga-lembaga nasional yang relevan, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk membangun kapasitas di semua tingkatan, khususnya di negara berkembang, untuk mencegah kekerasan serta memerangi terorisme dan kejahatan.
  • Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau