KOMPAS.com – PT Jasa Marga memperoleh predikat Gold dalam sertifikasi tol hijau Indonesia atau Green Toll Road Indonesia untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan pada 2023.
Sebelumnya, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) tersebut mendapatkan predikat Silver pada 2020.
Selain itu, PT Jasa Marga juga mempertahankan predikat Gold untuk Jalan Tol Pandaan-Malang yang dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM).
Baca juga: Komitmen Pemerintah Bangun Jalan Tol yang Mendukung Infrastruktur Hijau
Jasa Marga meraih dua predikat Gold untuk dua jalan tol yang dikelolanya tersebut melalui program pembaruan sertifikasi Green Toll Road Indonesia yang diselenggarakan oleh Green Infrastructure and Facilities Indonesia, sub divisi Green Product Council Indonesia (GPCI).
Acara penyerahan sertifikat Green Toll Road Indonesia tersebut dilakukan pada Selasa (30/5/2023), sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani mengatakan bahwa capaian positif tersebut mencerminkan realisasi strategi dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan atau sustainable corporation.
Sejumlah upaya dilakukan untuk menerapkan program berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya melalui peran Jasa Marga sebagai perusahaan inisiator atau corporate initiator untuk sertifikasi Green Toll Road Indonesia.
Baca juga: Tol Pulau Balang IKN Bakal Dilengkapi Koridor Satwa
“Ke depannya, kami berkomitmen untuk meningkatkan implementasi pembangunan dan pengoperasian jalan tol Jasa Marga Group yang hijau dan ramah lingkungan,” ujar Pramitha.
“Hal ini juga selaras dengan upaya kami dalam melindungi dan mencegah pencemaran lingkungan dengan penggunaan sumber daya yang optimal, sekaligus meningkatkan pengoperasian jalan tol yang aman, nyaman, dan lancar sesuai harapan para pemangku kepentingan,” sambungnya.
Pramitha menambahkan, sertifikasi Green Toll Road Indonesia sejalan dengan peta jalan atau road map jalan tol berkelanjutan yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Road map tersebut menjadi kerangka panduan penilaian jalan tol berkelanjutan dalam jangka waktu lima tahun yakni 2020 hingga 2024.
Baca juga: Inovasi Teknologi Anti-Gempa Jalan Tol Trans-Sumatera
Pada 2023, terdapat pengembangan aspek penilaian pada rating tool dalam asesmen Green Toll Road Indonesia yang digunakan oleh GPCI pada pembaruan sertifikasi Green Toll Road Indonesia PT JPM dan PT JPT.
Pengembangan tersebut yaitu kriteria Green Toll Road untuk Efisiensi Energi dan Air (EA) terbagi menjadi dua aspek penilaian berbeda.
Sehingga tahun ini, kriteria penilaian untuk kategori tol eksisting meliputi Akses Kelayakan dan Pelayanan (AKP), Efisiensi Energi (EE), Efisiensi Air (EA), Lingkungan (LK), Material (MR), Konstruksi (KR), dan Kerjasama Kewilayahan (KW).
Dalam pembaruan sertifikasi Green Toll Road Indonesia kali ini ini, skor yang didapatkan oleh dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) anak usaha Jasa Marga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Ruang Terbuka Hijau Minim, Kolong Tol Becakayu Disulap Jadi Taman
Sehingga, kedua ruas jalan tol tersebut memperoleh predikat Gold. PT JPM mendapatkan skor akhir 90,02 dan PT JPT mendapatkan skor akhir 87,45.
Pada 2023 ini, penilaian tersebut juga telah memasuki tahap Toll For All yang memiliki indikator seperti peningkatan kualitas fasilitas ramah gender, peningkatan kepedulian masyarakat pengguna jalan tol, dan perluasan akses investasi ekonomi lokal.
Jasa Marga berharap, inisiatif dalam sertifikasi Green Toll Road Indonesia dapat menjadi role model bagi BUJT lainnya untuk mengimplementasikan dalam pengelolaan ruas jalan tol di luar Jasa Marga Group.
Baca juga: Cara HK Kenalkan Dunia Konstruksi dan Manfaat Jalan Tol kepada Siswa Sekolah
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya