Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Spesies Burung Indonesia Bertambah Jadi 1.826

Kompas.com, 10 Juni 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Keanekaragaman burung di Indonesia pada 2023 bertambah sebanyak 11 spesies. Sehingga, saat ini jumlah mencapai 1.826 spesies burung.

Conservation Partnership Adviser Burung Indonesia Ria Saryanthi mengatakan, selain terjadi penambahan spesies, juga terjadi pengurangan sebanyak tiga spesies.

"Hal ini juga memengaruhi jumlah burung endemis yang bertambah menjadi 541 spesies," kata Ria Saryanthi sebagaimana dilansir Antara, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: 7 Hewan Penghuni Amazon, Ada Ular Besar dan Burung Warna-warni

Dia mengatakan, pada 2022 jumlah burung di Indonesia sebanyak 1.818 spesies dan 534 spesies endemis.

Perubahan jumlah tersebut memantapkan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah spesies burung endemis terbanyak di dunia.

"Sebanyak tujuh dari 11 spesies catatan baru tahun ini merupakan spesies endemis Indonesia dari hasil pemecahan taksonomi," kata Ria.

Revisi taksonomi burung masih menjadi faktor utama terjadinya penambahan spesies di Indonesia, diikuti dengan adanya deskripsi spesies baru.

Baca juga: Burung Kakatua di Australia Bisa Buka Tong Sampah, Jadi Masalah Warga

Hal ini sekaligus menambah pemahaman masyarakat tentang keanekaragaman spesies burung di Indonesia semakin membaik tiap tahunnya.

Ria menjelaskan deskripsi spesies baru juga turut berkontribusi pada penambahan satu spesies burung yaitu Kacamata Wangi-Wangi (Zosterops paruh besar).

Menurut para peneliti yang mendeskripsikan spesies ini, Kacamata Wangi-Wangi memiliki karakteristik morfologi dan genetik yang sangat berbeda dengan spesies burung kacamata lain.

Sehingga, itu dijadikan dasar utama penetapan spesies burung kacamata di Pulau Wangi-wangi sebagai spesies burung baru.

Lebih jauh, Ria menjelaskan dari 11 spesies yang bertambah pada periode tahun ini, tujuh diantaranya memiliki persebaran yang terbatas di dalam wilayah Indonesia.

Baca juga: Spesialis Pencuri Burung Mahal di Mataram Dibekuk

Ketujuh burung tersebut antara lain Ceret Buru (Locustella Disturbans, endemis Pulau Buru), Ceret Seram (Locustella Musculus, endemis Pulau Seram), Cikrak Sulawesi (Phylloscopus Nesophilus, endemis Pulau Sulawesi), Kacamata Wangi-Wangi (Zosterops paruh besar, endemis Pulau Wangi-wangi), Kacamata Wakatobi (Zosterops Flavissimus, endemis Kepulauan Wakatobi), Burung Madu Wakatobi (Cinnyris Infrenatus, endemis Kepulauan Wakatobi), dan Cabai Flores (Dicaeum Rhodopygiale, endemis Pulau Flores).

Terdapat sebanyak sembilan spesies burung yang bertambah merupakan hasil dari pemecahan taksonomi.

Keseluruhan spesies tersebut terdapat di Wallacea dan dua diantaranya juga tersebar di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.

Wallacea merupakan kawasan biogeografis yang meliputi Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kepulauan Maluku.

Berdasarkan Daftar Merah IUCN, pada tahun ini setidaknya juga ada 10 spesies burung di Indonesia yang status keterancamannya belum dievaluasi, karena dikategorikan sebagai spesies yang relatif baru dideskripskan dan minim informasi.

Baca juga: Apakah Burung Puyuh Bisa Terbang?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Beri Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Pertamina Beri Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
BUMN
Menggugat Kemerdekaan Ekologis
Menggugat Kemerdekaan Ekologis
Pemerintah
Sampah Plastik Tanggung Jawab Konsumen Atau Produsen?
Sampah Plastik Tanggung Jawab Konsumen Atau Produsen?
Pemerintah
Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
LSM/Figur
IMO Soroti Meningkatnya Pelanggaran Hak Pelaut, Kapal Ilegal hingga Penelantaran
IMO Soroti Meningkatnya Pelanggaran Hak Pelaut, Kapal Ilegal hingga Penelantaran
Pemerintah
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Pemerintah
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Swasta
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau