Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah berupaya mengurangi emisi karbon yang dihasilkan kendaraan berat atau truk, antara lain dengan telah memberlakukan standar penerapan Euro 4.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, pihak kementerian telah melakukan kajian dan serangkaian uji coba emisi sesuai standar Euro 4.

"Di lapangan, produsen pun telah memproduksi truk dengan standar Euro 4," kata Hendro, sebagaimana dilansir Antara, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Dukung Kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, KLHK Rilis Si Umi

Hal ini sejalan dengan upaya Agen Pemegang Merek (APM), seperti kendaraan berat yang telah memproduksi truk dengan standard Euro 4.

Salah satunya adalah dengan penggunaan teknologi selective catalytic reduction (SCR) pada produk Quester.

Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutan berbahaya seperti nitrogen oksida  dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran.

Teknologi ini telah digunakan untuk produk produsen kendaraan berat seperti UD Trucks.

Baca juga: Pangkas Emisi Batu Bara Jadi Kunci Capai Emisi Nol Karbon

SCR mengembangkan sistem pengolahan gas buang melalui katalis yang canggih, bahkan berstandar Euro 5.

Sistem kerja SCR dengan bantuan catalytic converter yang secara kimia mengubah gas buang berbahaya dengan campuran Ablue dan menjadi zat ramah lingkungan dan air.

Dengan adanya teknologi SCR pada truk, maka kendaraan menjadi lebih tangguh di jalan namun dari sisi perawatan mesin tetap efisien.

Selain itu, kemampuan SCR dalam mengurangi gas buang berbahaya dari hasil pembakaran mesin diesel sudah teruji.

Baca juga: Bersepeda Laiknya Orang Belanda Turunkan Emisi Karbon 700 Juta Ton

Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran.

Emisi gas buang yang tercemar adalah nitrogen oksida, karbon monoksida, sulfur dioksida, dan partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Untuk menekan jumlah emisi gas buang, diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor dalam menekan pencemaran udara dari sisi emisi kendaraan bermotor.

Pemerintah sendiri memiliki program uji emisi dan standardisasi baku mutu gas buang kendaraan.

Berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga: Pembatalan PLTU Batu Bara Efektif Pangkas Emisi, Ini Alasannya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Pemerintah
Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Pemerintah
Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Pemerintah
Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Swasta
'Bahan Kimia Abadi' PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Pemerintah
Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Swasta
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Pemerintah
Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

BrandzView
China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

Pemerintah
Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Swasta
100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau