Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia 33, Ibnu Sina Raih Predikat Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia

Kompas.com, 14 Juni 2023, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usia tak jadi penghalang untuk berprestasi. Hal ini dibuktikan oleh Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yang baru-baru ini meraih gelar profesor atau guru besar pada usianya yang masih 33 tahun.

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Selasa (13/6/2023).

"Ada stigmatisasi dan stereotip yang muncul di balik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan?," kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina secara resmi menempati jabatan fungsional Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Negara terhitung mulai 1 April 2023.

Baca juga: Mengenal Tujuan 4 SDGs: Pendidikan Berkualitas

Surat Keputusan akan ia terima secara langsung pada Juni ini, dan akan dikukuhkan di UMJ setelahnya.

Moderator Webinar Komunitas SEVIMA Ilham Dary mengungkapkan, capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.

Sebelumnya, rekor gelar profesor hukum termuda ditorehkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej pada usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana pada usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono pada usia ke-39.

Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

Ibnu Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum UMJ sejak tahun 2011. Dengan begitu, pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.

Sebelumnya, dia menuntaskan studi sarjana dan magister hukumnya di UMJ, dan studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Bantar Gebang, Mandiri Sekuritas Salurkan Donasi Rp 50 Juta

Ibnu Sina juga aktif sebagai editor kepala jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum.

Bahkan, dia sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air (UUSDA) yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Bersama kolega, Ibnu Sina berhasil menunjukkan praktik privatisasi dan komersialisasi air yang ternyata merugikan rakyat.

"Sejak awal meniti karier sebagai dosen, saya memang berfokus dan mempersiapkan diri di bidang hukum tata negara (HTN). Aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi saya (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), juga berfokus di bidang HTN," kenangnya.

Capaian menjadi guru besar menurut Ibnu Sina tidak terlepas dari dukungan institusi tempatnya bekerja. Mulai dari karir awal sebagai dosen, dirinya terus dibimbing hingga penyusunan karya ilmiah oleh guru besar di UMJ.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau