Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia 33, Ibnu Sina Raih Predikat Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia

Kompas.com, 14 Juni 2023, 06:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usia tak jadi penghalang untuk berprestasi. Hal ini dibuktikan oleh Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yang baru-baru ini meraih gelar profesor atau guru besar pada usianya yang masih 33 tahun.

Prestasi ini bisa dibilang melunturkan stereotip bahwa menjadi seorang profesor itu harus berambut putih. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ibnu Sina dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Selasa (13/6/2023).

"Ada stigmatisasi dan stereotip yang muncul di balik jabatan akademik profesor atau guru besar. Jadi mengapa tidak, stereotip dan stigma profesor harus berambut putih bisa dilunturkan?," kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina secara resmi menempati jabatan fungsional Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Negara terhitung mulai 1 April 2023.

Baca juga: Mengenal Tujuan 4 SDGs: Pendidikan Berkualitas

Surat Keputusan akan ia terima secara langsung pada Juni ini, dan akan dikukuhkan di UMJ setelahnya.

Moderator Webinar Komunitas SEVIMA Ilham Dary mengungkapkan, capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Ibnu Sina sebagai guru besar bidang hukum termuda di Indonesia.

Sebelumnya, rekor gelar profesor hukum termuda ditorehkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy OS Hiariej pada usia ke-37, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana pada usia ke-38, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono pada usia ke-39.

Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

Ibnu Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum UMJ sejak tahun 2011. Dengan begitu, pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.

Sebelumnya, dia menuntaskan studi sarjana dan magister hukumnya di UMJ, dan studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Bantar Gebang, Mandiri Sekuritas Salurkan Donasi Rp 50 Juta

Ibnu Sina juga aktif sebagai editor kepala jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum.

Bahkan, dia sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air (UUSDA) yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Bersama kolega, Ibnu Sina berhasil menunjukkan praktik privatisasi dan komersialisasi air yang ternyata merugikan rakyat.

"Sejak awal meniti karier sebagai dosen, saya memang berfokus dan mempersiapkan diri di bidang hukum tata negara (HTN). Aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi saya (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), juga berfokus di bidang HTN," kenangnya.

Capaian menjadi guru besar menurut Ibnu Sina tidak terlepas dari dukungan institusi tempatnya bekerja. Mulai dari karir awal sebagai dosen, dirinya terus dibimbing hingga penyusunan karya ilmiah oleh guru besar di UMJ.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Pemerintah
Blackout Massal di Sumatera, IESR Desak Investigasi Akar Masalahnya
Blackout Massal di Sumatera, IESR Desak Investigasi Akar Masalahnya
LSM/Figur
Krisis Iklim Perburuk Risiko Penyebaran Hantavirus
Krisis Iklim Perburuk Risiko Penyebaran Hantavirus
LSM/Figur
Warga Dunia Makin Susah Punya Rumah, Afrika Paling Terdampak
Warga Dunia Makin Susah Punya Rumah, Afrika Paling Terdampak
Pemerintah
Permintaan Kemasan Ramah Lingkungan Meningkat, Amplop Pengiriman Jadi Tren
Permintaan Kemasan Ramah Lingkungan Meningkat, Amplop Pengiriman Jadi Tren
Pemerintah
Ekspansi Produk, OVOC IPB University Gandeng Syamille Agro Farm Malaysia
Ekspansi Produk, OVOC IPB University Gandeng Syamille Agro Farm Malaysia
Pemerintah
Permintaan Tinggi Picu Perburuan Liar Kura-kura Sulcata dari Afrika ke Indonesia
Permintaan Tinggi Picu Perburuan Liar Kura-kura Sulcata dari Afrika ke Indonesia
LSM/Figur
Seragam dan Bangunan Sekolah di Malaysia Diarahkan Adaptif Krisis Iklim
Seragam dan Bangunan Sekolah di Malaysia Diarahkan Adaptif Krisis Iklim
Pemerintah
Studi: Emisi GRK dari Sawah Hampir Dua Kali Lipat sejak 1960-an
Studi: Emisi GRK dari Sawah Hampir Dua Kali Lipat sejak 1960-an
LSM/Figur
Mencairnya Es di Artik Lepas Polusi dan Bisa Hancurkan Warisan Budaya
Mencairnya Es di Artik Lepas Polusi dan Bisa Hancurkan Warisan Budaya
LSM/Figur
Petani Disabilitas di Bulukumba Raup Puluhan Juta dari Selada Hidroponik
Petani Disabilitas di Bulukumba Raup Puluhan Juta dari Selada Hidroponik
LSM/Figur
Badan Ekspor Danantara Dinilai Berpotensi Hambat Transisi Energi
Badan Ekspor Danantara Dinilai Berpotensi Hambat Transisi Energi
LSM/Figur
Kemenhut dan UNDP Akselerasi Perdagangan Karbon di Kawasan IAD Garut
Kemenhut dan UNDP Akselerasi Perdagangan Karbon di Kawasan IAD Garut
Pemerintah
Danantara Umumkan 85 Calon Mitra Pengelola PSEL, Mayoritas dari China
Danantara Umumkan 85 Calon Mitra Pengelola PSEL, Mayoritas dari China
BUMN
Krisis Iklim dan Lonjakan Harga Properti Bikin Kota Tak Lagi Ramah Manusia
Krisis Iklim dan Lonjakan Harga Properti Bikin Kota Tak Lagi Ramah Manusia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau