Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2023, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu kota Perancis, Paris, memberlakukan 'Plan Local d'Urbanisme' (PLU), yang membatasi ketinggian bangunan baru hingga 12 lantai atau 37 meter.

Meskipun menjadi rumah bagi salah satu gedung tinggi paling ikonik di dunia, Menara Eiffel, Paris telah lama berjuang untuk tetap menjadi kota bertingkat rendah.

PLU diadopsi mulai Juni ini, yang menurut para pendukungnya akan mempromosikan konstruksi lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Bangunan Gedung Bakal Diwajibkan Terapkan Manajemen Energi, Begini Aturannya

Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan keinginan sejumlah pengembang yang mati-matian ingin menyulap Paris terlihat lebih mirip kompatriotnya, London, Inggris, yang cakrawalanya lebih tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, keinginan para pemilik modal itu harus diurungkan, mengingat banyak warga Paris menolak permintaan tersebut.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Distrik bisnis paling tersohor La Défense, contohnya, yang membangga-banggakan sejumlah gedung pencakar langitnya yang lebih menjulang ketimbang apartemen di sekitarnya.

Kota Paris di Perancis dianggap sebagai salah satu kota dengan lanskap paling menarik karena keteraturannya. Shutterstock Kota Paris di Perancis dianggap sebagai salah satu kota dengan lanskap paling menarik karena keteraturannya.
La Défense memang berdiri di pusat kota, zona bebas bangunan tinggi. Jika central business district (CBD) ini menempati area di bagian lain kota tentu akan berbeda cerita.

Beberapa bagian kota memberlakukan batas ketinggian untuk bangunan baru setinggi 37 meter pada tahun 1977 pasca-konstruksi Menara Montparnasse dengan struktur menjulang 209 meter yang dianggap kontroversial.

Bangunan monolitik itu telah lama dikritik oleh warga Paris karena terlihat tidak pada tempatnya, dan bisa dibilang sebagai noda pada lanskap Paris yang ikonik.

Baca juga: Hanya 60 Gedung di Indonesia yang Bersertifikat Greenship

Nah, aturan batas ketinggian yang terbit tahun 1977 itu tetap berlaku hingga 2010, sebelum dianulir oleh mantan Wali Kota Bertrand Delanoë yang mendukung batas ketinggian 180 meter untuk menara perkantoran dan 50 meter untuk blok residensial.

Paris sekarang secara efektif kembali ke tahun 1977, melarang gedung pencakar langit berdiri sebagai bagian dari tujuan Wali Kota Anne Hidalgo untuk mengurangi emisi karbon Paris, atau dikenal sebagai Rencana Perkotaan Bioklimatik Lokal.

Dari puncak The Gherkin, duo ikonik lainnya dapat terlihat dengan jelas, yakni The Walkie Talkie, dan The Shard.Hilda B Alexander/Kompas.com Dari puncak The Gherkin, duo ikonik lainnya dapat terlihat dengan jelas, yakni The Walkie Talkie, dan The Shard.
Alasan lain di balik keputusan tersebut, seperti dilansir dari euronews Rabu (14/6/2023), adalah konstruksi kontroversial menara Tour Triangle yang dirancang oleh studio Swiss Herzog & de Meuron.

Memulai pekerjaan pembangunan pada tahun 2021, menara berbentuk piramida ini dijadwalkan selesai pada tahun 2026.

Baca juga: Seperti Apa Rumah Ramah Lingkungan?

Namun, belum lagi tuntas, proyek ini telah dirundung reaksi keras dan terpaksa tertunda oleh 12 tahun yang mengejutkan karena berbagai pertempuran hukum dan perencanaan.

Pada penyelesaiannya, Tour Triangle akan menjadi bangunan tertinggi ketiga di kota ini, yang mencakup hotel,  kantor, serta toko, dan restoran.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau