Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Gedung Bakal Diwajibkan Terapkan Manajemen Energi, Begini Aturannya

Kompas.com, 10 Mei 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Bangunan gedung yang mengonsumsi energi lebih dari 500 tonne oil equivalent (TOE) atau setara 5.815 megawatt hour (MWh) akan diwajibkan menerapkan manajemen energi.

Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan, penerapan manajemen energi tersebut untuk mendorong upaya efisiensi energi.

"Manajemen energi dapat dilaksanakan dengan memiliki manajer energi, menyusun program efisiensi energi, melaksanakan audit energi secara berkala dan melaksanakan rekomendasi hasil audit energi," kata Gigih dalam Sosialisasi Hemat Energi Pengelola Gedung dan Masyarakat di sekitar Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Hanya 60 Gedung di Indonesia yang Bersertifikat Greenship

Gigih menuturkan, semua aktivitas masyarakat modern membutuhkan energi, tak terkecuali di bangunan atau gedung, sebagaimana dilansir dari situs web Kementerian ESDM.

"Namun, penggunaannya juga menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi pada pemanasan global. Hal ini tentu menjadi perhatian kita agar penggunaan energi dapat dilakukan secara efisien," kata Gigih.

Pemerintah Indonesia menargetkan menurunkan konsumsi energi final sebesar 17 persen dari skenario Business-as-Usual (BAU) pada 2025 dan target penurunan emisi GRK 29 persen pada 2030.

Dari total konsumsi energi nasional, sebanyak 17 persen berasal dari rumah tangga dan 5 persen dari gedung-gedung komersial.

Baca juga: Gedung PMI di Sembilan Lokasi Bakal Dicat Ulang oleh Avian

Di sektor rumah tangga, pemakaian peralatan yang hemat energi diperlukan untuk efisiensi energi sehingga berdampak pada konsumsi energi nasional.

Pemerintah sudah menetapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) untuk berbagai peralatan rumah tangga seperti pendingin ruangan (AS), lampu LED, penanak nasi, lemari pendingin, dan kipas angin.

Peralatan lain seperti televisi, showcase, mesin cuci dan berbagai peralatan rumah tangga lain juga akan ditetapkan SKEM-nya.

"Bapak Ibu dapat memilih peralatan pemanfaat energi dengan melihat label tanda hemat energi dari jumlah bintang yang ditampilkan. Semakin banyak bintangnya semakin hemat energi peralatannya," ujarnya.

Gigih mengungkapkan, saat ini Indonesia sudah menjadi negara net-importir minyak, terutama karena konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi sangat tinggi.

Baca juga: Central Market PIK, Fasilitas Ritel Pertama Peraih Sertifikat Bangunan Hijau

Ini menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Hal ini juga meningkatkan beban subsidi pemerintah, sehingga berpotensi mengurangi porsi belanja infrastruktur.

Gigih menuturkan, penggunaan kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Penggunaan kendaraan listrik juga membantu masyarakat untuk mengurangi pengeluaran, mengingat biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih rendah dari kendaraan BBM.

Berdasarkan studi yang dilakukan, biaya BBM untuk operasional sepeda motor selama satu bulan dengan asumsi konsumsi pertalite 25 liter adalah sebesar Rp 250.000.

Sementara itu, operasional sepeda motor listrik selama satu bulan dengan asumsi konsumsi 25 kWh dan biaya listrik Rp 1.450 kWh, biayanya hanya sebesar Rp 36.250.

Baca juga: Kantor JLL Indonesia Diganjar Sertifikat Bangunan Hijau LEED Gold

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Swasta
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
Pemerintah
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Pemerintah
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
LSM/Figur
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
Pemerintah
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Swasta
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau