Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2023, 06:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga provinsi di Indonesia, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan menjadi percontohan penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi i-Puber.

Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi penebusan pupuk bersubsidi atau i-Puber, agar penyaluran kepada petani lebih tepat sasaran.

"Aplikasi i-Puber di Babel akan diluncurkan pada 27 Juni tahun ini," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kepulauan Bangka Belitung, Asdianto di Pangkalpinang, Jumat (23/6/2023).

Asdianto mengungkapkan, penerapan i-Puber berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2023 tentang ketersediaan dan stabilitas harga pupuk, agar Menteri Pertanian dan Menteri BUMN menyiapkan aplikasi subsidi pupuk berupa transfer uang dalam kurun waktu tiga bulan.

Baca juga: Wapres Kunjungi Pusat Pertanian Hidroponik Modern Terbesar di Indonesia

Aplikasi bakal berbasis data by name by address. Selain itu penerapan i-Puber juga berdasarkan Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 16/Kpts/RC.210/B/06/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023.

"Pada tahun ini, penerapan i-Puber diawali tiga provinsi yaitu Kepulauan Babel, Riau dan Kalimantan Selatan," ujar dia.

Menurut Asdianto, i-Puber merupakan suatu aplikasi yang digunakan di kios pengecer untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital yang terintegrasi dengan data petani penerima pupuk bersubsidi pada aplikasi e-Alokasi.

"Intinya bahwa iPubers ini adalah aplikasi penebusan pupuk bersubsidi," cetus Asdianto.

Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi yaitu, petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani di e-Alokasi.

Baca juga: Petrokimia Gresik Tebar 100 Drone, Siapkan Pertanian Berkelanjutan

Selanjutnya kios atau pengecer pupuk bersubsidi menginput jumlah transaksi penebusan. Setelah itu, petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi.

KTP pada foto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp. Dalam hal ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Selanjutnya, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu waktu dapat dicetak sesuai keperluan.

Setelah melakukan transaksi, petani dan barang yang ditebus difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp.

"Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan manajemen penyaluran dan penebusan pupuk subsidi, karena tantangan ke depan juga harus direspon dengan digitalisasi sektor pertanian khususnya pada pendistribusian pupuk subsidi," pungkas dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
LSM/Figur
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemerintah
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
LSM/Figur
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Pemerintah
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Swasta
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
LSM/Figur
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
LSM/Figur
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Pemerintah
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Pemerintah
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Pemerintah
Nelayan Sumba Didorong Kelola Laut Berbasis Data dan Kearifan Lokal
Nelayan Sumba Didorong Kelola Laut Berbasis Data dan Kearifan Lokal
LSM/Figur
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam
LSM/Figur
Mikroplastik Naik ke Langit, Turun Bersama Hujan Jakarta, Saatnya Kita Putus Siklusnya
Mikroplastik Naik ke Langit, Turun Bersama Hujan Jakarta, Saatnya Kita Putus Siklusnya
Pemerintah
Menanam Mangrove, Menumbuhkan Harapan: Cara Lestari KG Media Melampaui Berita
Menanam Mangrove, Menumbuhkan Harapan: Cara Lestari KG Media Melampaui Berita
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau