Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pasang PLTS Atap "On-grid"? Ini Komponen yang Dibutuhkan

Kompas.com - 26/06/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Untuk diketahui, pemasangan PLTS atap hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang telah terdaftar secara resmi sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS yang terdaftar oleh Kementerian ESDM.

Badan usaha tersebut dapat berbentuk lembaga swasta, lembaga pusat, dan lembaga daerah. Daftarnya bisa dilihat di sini.

Pemasangan PLTS atap yang dilakukan oleh selain badan usaha yang terdaftar berisiko terhadap kesesuaian konfigurasi sistem yang dipasang dengan standar atau ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, hal itu dapat membahayakan pelanggan maupun jaringan PT PLN karena sistem tersebut akan tersambung ke jaringan listrik PT PLN.

Selain itu, dengan menggunakan jasa badan usaha yang terdaftar, semua tahapan dalam proses pengajuan pemasangan PLTS atap kepada PLN hingga penyambungan meter ekspor-impor dapat dibantu atau difasilitasi secara langsung oleh badan usaha.

Baca juga: Berapa Lama Masa Pakai PLTS?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jadi Champion Energi Bersih, India dan China Tetap Dominasi Proyek PLTU Baru
Jadi Champion Energi Bersih, India dan China Tetap Dominasi Proyek PLTU Baru
Pemerintah
Bawang Merah Jadi Bahan Berkelanjutan untuk Proteksi Panel Surya
Bawang Merah Jadi Bahan Berkelanjutan untuk Proteksi Panel Surya
LSM/Figur
Inisiatif Baru Bantu Perusahaan Gelar Event Bebas Sampah dan Karbon
Inisiatif Baru Bantu Perusahaan Gelar Event Bebas Sampah dan Karbon
Swasta
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi hingga 3 Hari ke Depan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi hingga 3 Hari ke Depan
Pemerintah
Mungkinkah Kita Streaming Musik dengan Cara Ramah Lingkungan?
Mungkinkah Kita Streaming Musik dengan Cara Ramah Lingkungan?
LSM/Figur
Atasi Konflik Satwa-Manusia, Koridor Gajah Aceh Bakal Direplikasi di Lampung
Atasi Konflik Satwa-Manusia, Koridor Gajah Aceh Bakal Direplikasi di Lampung
Pemerintah
Tunggu Situasi Kondusif, KG Media Tunda Lestari Summit & Awards 2025
Tunggu Situasi Kondusif, KG Media Tunda Lestari Summit & Awards 2025
Swasta
Vandana Shiva Dorong Pertanian Organik, Guru Besar IPB Ingatkan Risikonya
Vandana Shiva Dorong Pertanian Organik, Guru Besar IPB Ingatkan Risikonya
LSM/Figur
Di Balik Demo Jakarta, 1.300 Petugas Dikerahkan untuk Angkut Sampah
Di Balik Demo Jakarta, 1.300 Petugas Dikerahkan untuk Angkut Sampah
Pemerintah
Krisis Iklim di Pakistan: Banjir adalah Normal Baru, Petani Berjudi dengan Alam
Krisis Iklim di Pakistan: Banjir adalah Normal Baru, Petani Berjudi dengan Alam
LSM/Figur
29 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Hendak Dijual, dari Kulit Beruang hingga Tengkorak Macan
29 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Hendak Dijual, dari Kulit Beruang hingga Tengkorak Macan
Pemerintah
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Swasta
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Swasta
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Swasta
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau