Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Memasang PLTS Atap "On-Grid" Sendiri?

Kompas.com, 27 Juni 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) kini semakin populer dan banyak keluarga atau rumah tangga yang tertarik memasangnya.

Pemasangan PLTS di rumah biasanya dilakukan di atap karena dirasa lebih optimal dan menghemat lahan dalam memanen energi matahari.

Pemasangan PLTS atap di rumah tangga terbagi menjadi dua yaitu off-grid dan on-grid.

Baca juga: Ingin Pasang PLTS Atap On-grid? Ini Komponen yang Dibutuhkan

PLTS atap off-grid tidak terkoneksi ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Biasanya PLTS atap off-grid terdapat baterai untuk menyimpan listrik yang dihasilkan.

Sedangkan PLTS on-grid terkoneksi ke jaringan listrik PT PLN dan tidak perlu memakai baterai.

Kompensasi darti sistem on-grid adalah listrik yang dihasilkan PLTS atap bisa menyubsidi tagihan listrik di rumah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan lembaga donor AS USAID telah merilis Panduan Perencanaan dan Pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia.

Baca juga: Sebelum Pasang PLTS di Rumah, Baiknya Lakukan 3 Persiapan Ini

Lantas, apakah pemasangan PLTS atap bisa dilakukan sendiri?

Dalam buku panduan tersebut, disebutkan bahwa pemasangan PLTS atap secara on-grid tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Pemasangan PLTS atap on-grid hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang telah terdaftar secara resmi sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS yang terdaftar oleh Kementerian ESDM.

Badan usaha tersebut dapat berbentuk lembaga swasta, lembaga pusat, dan lembaga daerah. Daftarnya bisa dilihat di sini.

Baca juga: Berapa Lama Masa Pakai PLTS?

Pemasangan PLTS atap yang dilakukan oleh selain badan usaha yang terdaftar berisiko terhadap kesesuaian konfigurasi sistem yang dipasang dengan standar atau ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, hal itu dapat membahayakan pelanggan maupun jaringan PT PLN karena sistem tersebut akan tersambung ke jaringan listrik PT PLN.

Selain itu, dengan menggunakan jasa badan usaha yang terdaftar, semua tahapan dalam proses pengajuan pemasangan PLTS atap kepada PLN hingga penyambungan meter ekspor-impor dapat dibantu atau difasilitasi secara langsung oleh badan usaha.

Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS memastikan instalasi PLTS atap yang terpasang mememuhi kaidah keselamatan dan kesehatan.

Kaidah tersebut berlaku baik dalam proses pemasangan PLTS atap maupun terkait interkoneksi PLTS atap ke jaringan PLN.

Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS memiliki sejumlah tanggung jawab yang meliputi:

  • Mendesain pemasangan panel surya sesuai dengan bentuk atap rumah atau bangunan
  • Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  • Membantu proses pendaftaran dan perijinan untuk pemasangan panel surya atap
  • Memasang panel surya atap dan mengurus uji kelayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Komisioning PLTS atap ke jaringan listrik PLN

Baca juga: Daftar Negara Dunia dengan PLTS Terbesar, China Nomor Satu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau