Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Restorative Justice Ada di Seluruh Kecamatan Kota Pangkalpinang

Kompas.com - 19/07/2023, 06:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Fasilitas penyelesaian perkara di luar pengadilan atau restorative justice kini tersedia di seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui Restorative Justice perkara hukum bisa terlebih dahulu dimediasi dengan melibatkan unsur kearifan lokal.

"Program kejaksaan untuk menyelesaikan sebuah perkara tanpa melalui proses peradilan sehingga lahirlah proses yang ada di masyarakat untuk mengembalikan keadaan seperti semula," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Usia 33, Ibnu Sina Raih Predikat Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia

Pada kesempatan itu sekaligus diresmikan balai Restorative Justice di aula kantor Kecamatan Gabek.

Total tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang telah memiliki balai Restorative Justice masing-masing. Fasilitas tersebut ada yang berupa bangunan sendiri, ada juga yang masih menginduk di kantor kecamatan.

Saiful Bahri mengungkapkan, dalam restorative justice, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan.

Mediasi kemudian dilakukan dengan menghadirkan pihak yang bertikai, disaksikan penegak hukum atau pemerintahan.

"Keadilan itu dapat dirasakan masyarakat, tidak ada lagi pertikaian-pertikaian antar masyarakat, sehingga penyelesaiannya ini di Balai Restorative Justice," ujar Saiful.

Baca juga: Pilar 4 SDGs: Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Saiful menyebut pihaknya akan menjadi mediator dari para pihak yang berdamai. Pemerintah dalam hal ini akan menjadi fasilitator kepada warganya untuk menyelesaikan masalah itu sebelum dibawa ke proses hukum lebih lanjut.

"Selain itu, kami juga akan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di setiap kecamatan jika memang dibutuhkan, misalnya pendapat-pendapat hukum," terang dia.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan, karakter masyarakat Bangka Belitung termasuk pemaaf dan tidak suka bertikai. Dia menilai restorative justice akan mengembalikan norma-norma asli dari masyarakat.

"Kejaksaan selalu memberikan inovasinya yang luar biasa. Seperti balai di Tuatunu itu sangat berarti, ada beberapa kasus dapat terselesaikan dengan baik. Dari pada terlalu jauh, musuhan dengan tetangga kiri kanan, adu mengadu. Dengan adanya Restorative Justice akan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat," ungkap wali kota yang disapa Molen.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dukung Dunia Pendidikan, BRI Peduli Salurkan Bantuan Rp 500 Juta kepada SDN di Bogor
Dukung Dunia Pendidikan, BRI Peduli Salurkan Bantuan Rp 500 Juta kepada SDN di Bogor
BUMN
Riset: Tips Jitu Percepat Transisi Energi adalah Kolab dengan China
Riset: Tips Jitu Percepat Transisi Energi adalah Kolab dengan China
LSM/Figur
Lewat Label 'Kota Kotor', KLH Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah
Lewat Label "Kota Kotor", KLH Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Pertamina Port Logistik Gelar Aksi Transplantasi Terumbu Karang dan Pembersihan Sampah di Kepulauan Seribu
Pertamina Port Logistik Gelar Aksi Transplantasi Terumbu Karang dan Pembersihan Sampah di Kepulauan Seribu
BUMN
Bank Lokal Ternyata Lebih Tangguh dan Bermanfaat dalam Krisis Iklim
Bank Lokal Ternyata Lebih Tangguh dan Bermanfaat dalam Krisis Iklim
Swasta
Konsep Baru Adipura: Yang Gagal Kelola Sampah Bakal Dapat Predikat Kota Kotor
Konsep Baru Adipura: Yang Gagal Kelola Sampah Bakal Dapat Predikat Kota Kotor
Pemerintah
Transparansi ESG Jadi Sorotan Baru Dunia Usaha, Bagaimana di Tanah Air?
Transparansi ESG Jadi Sorotan Baru Dunia Usaha, Bagaimana di Tanah Air?
Swasta
Pantau Konsumsi Energi AI, IEA Resmikan Observatorium Khusus
Pantau Konsumsi Energi AI, IEA Resmikan Observatorium Khusus
Pemerintah
KKP Minta Komdigi 'Take Down' Situs Jual Beli Pulau Indonesia
KKP Minta Komdigi "Take Down" Situs Jual Beli Pulau Indonesia
Pemerintah
Dorong Logistik Berkelanjutan, KAI Logistik Tanam 500 Mangrove
Dorong Logistik Berkelanjutan, KAI Logistik Tanam 500 Mangrove
BUMN
KKP Bantah Isu 4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Internasional
KKP Bantah Isu 4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Internasional
Pemerintah
Studi Baru Sebut Larangan Kantong Plastik Ampuh Kurangi Penggunaan
Studi Baru Sebut Larangan Kantong Plastik Ampuh Kurangi Penggunaan
LSM/Figur
Kompleksitas Sawit di Tesso Nilo adalah Buah Ketidaktegasan Pemerintah
Kompleksitas Sawit di Tesso Nilo adalah Buah Ketidaktegasan Pemerintah
Pemerintah
Komisi Eropa Berencana Batalkan Penyusunan Regulasi Anti-Greenwashing
Komisi Eropa Berencana Batalkan Penyusunan Regulasi Anti-Greenwashing
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, BRIN Genjot Pemuliaan Tanaman Buah Pakai Speed Breeding
Lawan Krisis Iklim, BRIN Genjot Pemuliaan Tanaman Buah Pakai Speed Breeding
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau