Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alarm Krisis Iklim, Suhu China Tembus 52 Derajat, AS Dilanda Gelombang Panas Ekstrem

Kompas.com - 19/07/2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Tingginya emisi GRK yang lepas ke atmosfer memerangkap lebih banyak panas matahari di Bumi hingga memicu perubahan iklim.

Perubahan iklim membuat pola cuaca menjadi kacau. Intensitas dan frekuensi suatu fenomena menjadi meningkat.

Contohnya, panas menjadi sangat ganas dan hujan menjadi semakin lebat seperti yang telah terjadi di berbagai belahan dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Dampak Jangka Panjang Perubahan Iklim Berdasarkan Benua

Menurut sebuah studi tahun 2023 oleh World Weather Attribution (WWA), perubahan iklim membuat gelombang panas setidaknya 30 kali lebih mungkin terjadi di Asia.

Pada April, Thailand mencatat hari terpanas dengan 45,5 derajat celsius. Di bulan yang sama, India mengalami suhu panas hingga 44 derajat celsius.

Dalam laporan terbaru yang diterbitkan awal tahun ini, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) melaporkan bahwa kenaikan suhu 1,5 derajat celsius sangat mungkin terjadi.

Dan baru bulan lalu, para ahli memperingatkan bahwa tingkat emisi GRK berada pada titik tertinggi dalam sejarah, 50 persen lebih tinggi dari tingkat pra-industri.

Terjadinya gelombang panas tidak hanya terbatas di AS dan Asia. Bulan lalu, Juni, adalah bulan terhangat yang pernah tercatat secara global.

Baca juga: Perbedaan Pemanasan Global dan Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Pemerintah
Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau