Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Dekarbonisasi dan Perubahan Iklim

Kompas.com, 1 Agustus 2023, 10:18 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAJUK rencana Kompas, Senin (31/07/2023), mengangkat judul sangat menarik “Memanusiakan Perubahan Iklim”, yang menyinggung suhu global tiga pekan pertama Juli 2023, menunjukkan rata-rata berada 1,5 derajat celsius di atas rata-rata suhu global sejak era praindustri akhir 1700 atau awal 1800.

Suhu mendidih bulan Juli juga terkait dengan gelombang panas di kawasan Amerika Utara, Asia dan Eropa. Datangnya juga bersamaan dengan kebakaran lahan di Kanada dan Yunani.

Pada 2022 lalu, kenaikan suhu bumi telah mencapai 1,2 derajat celcius dan dampaknya mulai terasa. Gelombang panas tanpa akhir terjadi di negara-negara belahan bumi utara hingga hujan ekstrem yang merendam sepertiga daratan Pakistan.

Para ilmuwan di PBB sepakat bahwa bencana iklim yang mengancam umat manusia akan terjadi jika suhu bumi naik melebihi 1,5 derajat celcius.

Bagi para pihak yang mengikuti iklim global, terutama pemerintah, kondisi sekarang buka tak terprediksi. Bahkan, sejak 1992, dunia sudah memulai inisiatif Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi.

Inisiatif itu menelorkan slogan Pembangunan Bekelanjutan (Sustanaible Development Goal’s/SDG), yakni kebijakan pembangunan negara haruslah mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Lalu muncul Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UVFCCC) yang beranggotakan hampir seluruh negara.

Para pemimpin pemerintahan/negara selalu berkumpul berkala membahas mengenai perubahan iklim.

Perjanjian Paris 2015 mempopulerkan istilah dekarbonisasi. Dekarbonisasi adalah proses menghilangkan atau mengurangi emisi karbon buatan manusia untuk mencapai nol emisi.

Net zero emission adalah seimbangnya jumlah emisi dengan penyerapannya sehingga tak terlepas menjadi gas rumah kaca ke atmosfer.

Dalam COP26 di Glasgow, Skotlandia, tahun lalu, ada pakta negara-negara anggota PBB mencapai nol deforestasi, yakni seimbangnya penggundulan hutan dengan restorasinya.

Tiap negara mengajukan proposal penurunan emisi kepada konferensi iklim tahunan COP untuk menggaet kolaborasi pembiayaan mencapainya.

Penyebab krisis iklim adalah pemanasan global. Pemanasan global dipicu oleh produksi emisi karbon yang menjadi gas rumah kaca di atmosfer akibat bumi tak sanggup menyerapnya.

Emisi karbon adalah hasil aktivitas ekonomi manusia untuk bertahan hidup dan mencapai kemajuan.

Faktanya, apa yang terjadi dengan perubahan iklim sekarang? Negara-negara dunia seperti tak berdaya. Pembahasan perubahan iklim lebih berbau politik dan negosiasi ekonomi, meminggirkan sisi manusia yang terimbas perubahan iklim dan pemanasan global.

Petani, nelayan, pekerja lapangan dan penghuni kawasan kutub serta pesisir dihantui gagal panen, abrasi, es mencair dan gelombang panas. Gagal panen akibat perubahan dan krisis iklim menambah parah bencana kelaparan.

Indonesia menerjemahkan kesepakatan itu dengan membuat program FOLU net sink 2030. FOLU net sink adalah emisi negatif di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Semua program itu adalah mitigasi perubahan iklim, yakni mengurangi produksi emisi gas rumah kaca untuk mencegah pemanasan global 1,5 derajat celcius pada 2030 dan 2 derajat celcius pada 2050.

Dalam Peraturan Presiden no. 98/2021 tentang Penyelengaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional, mitigasi perubahan iklim diartikan sebagai usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi atau meningkatkan penyerapan GRK dan penyimpanan/penguatan cadangan karbon dari berbagai sumber emisi.

Melihat konstelasi, suhu mendidih yang disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Gutteres, Kamis (27/7/2023), yang merupakan ancaman sangat serius akibat bencana iklim, nampaknya kegiatan mitigasi perubahan iklim belum dianggap cukup, karena harus dilakukan serentak dan bersama-sama dilakukan oleh negara-negara didunia.

Oleh karena itu, wajar apabila Kompas menulis bahwa adaptasi perubahan iklim paling relevan dan masuk akan untuk dilakukan termasuk Indonesia. Syukur-syukur dapat dilakukan secara simultan antara mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Adaptasi perubahan iklim diartikan sebagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian ekstrem sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.

Kapasitas adaptasi perubahan iklim Indonesia akan diuji dengan kemampuan kita untuk menyesuaikan dan menghadapi dampak fenomena El Nino yang melanda Indonesia yang membawa kekeringan berkepanjangan hingga akhir 2023.

Menurut BMKG, puncak tertinggi kekeringan akibat El Nino akan terjadi pada Agustus hingga September 2023.

Dampaknya mulai terasa, di sana-sini masyarakat mulai kesulitan untuk mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah baru-baru ini dikabarkan enam orang meninggal dunia akibat kelaparan yang melanda tiga distrik sebagai dampak dari El Nino (bencana kekeringan).

Sebagai pemilik hutan tropis terluas ketiga didunia (120,3 juta hektar) setelah negara Brasil dan Republik Demokratik Kongo, Indonesia mempunyai kontribusi sangat besar dalam mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim sepanjang dalam pembangunannya mampu menjaga kelestarian lingkungannya, termasuk meminimalkan terjadinya laju deforestasi hutan tropisnya sebagai paru-paru dunia.

Dekarbonisasi yang digagas PBB tidak akan terwujud apabila semua negara tidak mempunyai tekad yang sama dalam menurunkan emisi GRK secepatnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Pemerintah
Skema EPR Baru: Sampah Susah Didaur Ulang, Produsen Sampah Bayar Lebih Mahal
Skema EPR Baru: Sampah Susah Didaur Ulang, Produsen Sampah Bayar Lebih Mahal
Pemerintah
Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah
Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah
Pemerintah
El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,
El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,
Pemerintah
Teknologi Pendinginan Pasif Penting untuk Adaptasi Perubahan Iklim
Teknologi Pendinginan Pasif Penting untuk Adaptasi Perubahan Iklim
LSM/Figur
Air Daur Ulang Berpotensi Bantu Kota Hadapi Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim
Air Daur Ulang Berpotensi Bantu Kota Hadapi Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan
Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan
Swasta
Dampak Perubahan Iklim Turut Kurangi Hak Anak di Sejumlah Daerah Indonesia
Dampak Perubahan Iklim Turut Kurangi Hak Anak di Sejumlah Daerah Indonesia
LSM/Figur
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Pemerintah
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
LSM/Figur
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
LSM/Figur
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
LSM/Figur
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau