Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Agustus 2023, 13:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangkit listruk tenaga uap (PLTU) batu bara adalah salah satu sumber emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar.

Selain menghasilkan emisi, PLTU batu bara juga mengeluarkan polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan.

Polutan udara yang berbahaya dari PLTU batu bara adalah partikel halus PM2,5, sulfur dioksida, nitrogen oksida, merkuri, dan logam-logam berat lainnya.

Baca juga: Mengenal Penggunaan Woodchips dalam Sistem Co-Firing PLTU Bangka

Menurut penelitian berjudul "Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia" dari Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), sebagian besar PLTU batu bara di Indonesia tidak memiliki teknologi pengendalian polutan udara untuk sulfur dioksida dan nitrogen oksida.

Air Quality Life Index (AQLI) memperkirakan, 91 persen populasi di Indonesia terpapar oleh polusi udara yang tingkatannya melebihi pedoman dari WHO.

Menurut penelitian terbaru dari CREA dan IESR tersebut, polusi udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada 2022.

Angka kematian tersebut tersebar di berbagai provinsi yang memiliki PLTU, baik captive maupun terhubung dengan jaringan.

Selain itu, polusi udara dari PLTU batu bara membebani biaya kesehatan sebesar 7,4 miliar dollar AS.

Baca juga: Daftar PLTU Batu Bara dengan Dampak Biaya Kesehatan Tertinggi

Jawa Barat menjadi provinsi yang paling terdampak emisi PLTU batu bara dengan angka kematian tahunan lebih dari 4.000 jiwa.

Dilansir dari penelitian Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia, berikut 10 provinsi paling terdampak PLTU batu bara berdasarkan angka kematian tahunan.

  • Jawa Barat

Angka kematian tahunan: 4.135 jiwa

  • Banten

Angka kematian tahunan: 2.153 jiwa

  • Jawa Tengah

Angka kematian tahunan: 1.761 jiwa

  • Jakarta

Angka kematian tahunan: 1.643 jiwa

  • Jawa Timur

Angka kematian tahunan: 1.013 jiwa

  • Lampung

Angka kematian tahunan: 636 jiwa

  • Sumatera Utara

Angka kematian tahunan: 356 jiwa

  • Sumatera Selatan

Angka kematian tahunan: 254 jiwa

  • Sulawesi Tenggara

Angka kematian tahunan: 241 jiwa

  • Sulawesi Selatan

Angka kematian tahunan: 241 jiwa

Baca juga: Pembatalan Proyek PLTU Batu Bara Dapat Selamatkan 180.000 Jiwa

Polusi udara akan terus membebani masyarakat setelah 2050 jika Indonesia terus melanjutkan kebijakan yang berlaku saat ini.

Menurut Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia, pemerintah juga perlu memprioritaskan pembatalan PLTU batu bara yang direncanakan tetapi belum dibangun.

Pembatalan tersebut diganti dengan pengembangan energi terbarukan untuk mencukupi kebutuhan energi.

Baca juga: Ini Bahaya PLTU sebagai Silent Killer bagi Negara yang Luput dari Perhatian

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau