Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Juli 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pembatalan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dapat mencegah kematian 180.000 jiwa akibat polusi udara.

Selain itu, pembatalan proyek PLTU batu bara juga dapat memangkas biaya kesehatan sebesar 100 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.500 triliun) dalam beberapa dekade ke depan.

Temuan tersebut merupakan hasil penelitian terbaru berjudul "Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia" DARI Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR).

Baca juga: Ini Bahaya PLTU sebagai Silent Killer bagi Negara yang Luput dari Perhatian

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana pembangunan PLTU batu bara yang baru dan beralih ke energi terbarukan.

Peralihan tersebut akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan.

“Pada pertemuan puncak G20 tahun lalu, Indonesia menandatangani pernyataan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP), yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada 2030 dengan nilai absolut 290 juta ton karbon dioksida,” kata Fabby dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).

Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus menghentikan sekitar 9 gigawatt (GW) PLTU batu bara dalam 10 tahun ke depan.

Baca juga: Rencana Pensiun Dini PLTU Batu Bara Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

“Namun demikian, diperlukan kepastian strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya untuk PLTU batu bara yang belum mencapai waktu penonaktifannya. Penerapan strategi ini harus menjadi bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan,” ujar Fabby.

Menurut penelitian tersebut, polusi udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada 2022 dan biaya kesehatan sebesar 7,4 miliar dollar AS.

Besarnya dampak tersebut terjadi karena seluruh PLTU batu bara tidak memiliki alat pengendali polutan berbahaya seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan merkuri.

Dampak kesehatan ini akan terus meningkat dengan beroperasinya PLTU batu bara yang baru.

Biaya kesehatan bisa dihindari dari penghentian PLTU batu bara yang lebih cepat pada 2040 akan mencapai 130 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.930 triliun).

Baca juga: Pensiun PLTU Batu Bara dan Pengembangan Energi Terbarukan Jadi PR Masa Depan

Di sisi lain, diperlukan investasi sebesar 32 miliar dollar AS (sekitar Rp 450 triliun) untuk merealisasikan penghentian PLTU batu bara.

Peneliti Senior IESR Raditya Wiranegara menyampaikan, penelitian tersebut juga memberikan daftar PLTU batu bara yang diurutkan berdasarkan dampaknya terhadap biaya kesehatan per unit pembangkit.

“Hal ini merupakan masukan yang sangat penting karena sekretariat JETP saat ini sedang menyusun Comprehensive Investment Plan and Policy (CIPP), di mana pemensiunan pembangkit listrik tenaga batu bara merupakan salah satu bidang investasi yang termasuk dalam dokumen tersebut,” ujar Raditya.

Analis Utama CREA Lauri Myllyvirta menyampaikan, mengurangi emisi dari PLTU batu bara tidak hanya baik untuk kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga dapat menguntungkan masyarakat Indonesia secara ekonomi.

“Biaya kesehatan yang dihindari dapat lebih dari sekadar mengompensasi investasi yang diperlukan untuk menutup PLTU batu bara dan membangun pembangkit listrik bersih sebagai penggantinya,” ujar Myllyvirta.

Baca juga: PLTU Batu Bara Didesak Dipensiunkan, Kejar Target Penurunan Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Telur Ayam Umbaran vs Telur dalam Kandang: Mana Lebih Ramah Iklim?
Telur Ayam Umbaran vs Telur dalam Kandang: Mana Lebih Ramah Iklim?
Pemerintah
Regulasi Keberlanjutan Akan Makin Ketat, Ini Sektor Ekonomi Berisiko dan Paling Progresif
Regulasi Keberlanjutan Akan Makin Ketat, Ini Sektor Ekonomi Berisiko dan Paling Progresif
Swasta
Studi: Rutinitas Keramas Pengaruhi Tingginya Konsumsi Air Rumah Tangga
Studi: Rutinitas Keramas Pengaruhi Tingginya Konsumsi Air Rumah Tangga
Pemerintah
Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah
Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah
BUMN
Industri Tekstil Global Hasilkan 92.000 Ton Polusi Serat Mikro Per Tahun
Industri Tekstil Global Hasilkan 92.000 Ton Polusi Serat Mikro Per Tahun
LSM/Figur
IBCSD: Klaim 'Ramah Lingkungan' Tanpa Data Berisiko Jadi 'Greenwashing'
IBCSD: Klaim "Ramah Lingkungan" Tanpa Data Berisiko Jadi "Greenwashing"
Swasta
GRI: Laporan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia Mulai Adopsi Isu Iklim
GRI: Laporan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia Mulai Adopsi Isu Iklim
Swasta
Kacang Lokal Berpotensi Jadi Bahan Baku Tempe Pengganti Kedelai
Kacang Lokal Berpotensi Jadi Bahan Baku Tempe Pengganti Kedelai
LSM/Figur
Pendanaan HIV Dipangkas, Target Global Bebas AIDS 2030 Terancam Gagal
Pendanaan HIV Dipangkas, Target Global Bebas AIDS 2030 Terancam Gagal
Pemerintah
IPB Kembangkan Pupuk Bokashi dari Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan
IPB Kembangkan Pupuk Bokashi dari Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan
LSM/Figur
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
LSM/Figur
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Pemerintah
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
LSM/Figur
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau