Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Jokowi tentang Hilirisasi Nikel, Walhi: Tak Peduli Krisis Iklim

Kompas.com, 17 Agustus 2023, 22:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/8/2023) mengandung kontradiksi. Hal ini terutama pada sektor hilirisasi pertambangan nikel.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi menyatakan, narasi Indonesia Emas 2045 yang disampaikan oleh Jokowi penuh paradoks, sangat parsial sekaligus tidak memprediksi dampak krisis multidimensi yang terjadi.

Pada saat yang sama, berbagai kebijakan yang dijalankan oleh Jokowi selama ia memimpin tidak mengarah pada aksi adaptasi dan mitigasi dampak krisis iklim.

Baca juga: Di Hannover, Jokowi Proritaskan Hilirisasi, Transisi Energi, dan IKN

“Padahal pada tahun 2045 Indonesia akan menghadapi situasi genting, yaitu puncak dari dampak buruk krisis iklim, yang ditandai oleh krisis air bersih, krisis pangan, banjir bandang dan longsor di mana-mana, cuaca dan panas ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, tenggelamnya desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Zenzi.

Menurut Zenzi, pidato Presiden tidak menunjukkan kegelisahan atas kegentingan krisis di Indonesia. Agenda hilirisasi nikel adalah satu bentuk ketidakpedulian Presiden terhadap krisis ekologis dan krisis iklim yang terjadi.

Fakta buruknya kondisi lingkungan dan kehidupan rakyat akibat pertambangan sudah terbukti pada pembangunan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah, tambang nikel Harita Group di Pulau Obi, Maluku Utara, dan wilayah lingkar tambang dan industri nikel lain di seluruh Indonesia.

Walhi mencatat, hilirisasi nikel terbukti telah memorak porandakan bentang alam di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara, baik di darat maupun di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

Baca juga: Progres Terbaru Rencana PLTS 300 MegaWatt Harita di Pulau Obi

Sampai dengan tahun 2022, konsesi lahan untuk tambang nikel di Indonesia mencapai 1.037.435,22 hektar. Dari jumlah itu, lahan seluas 765.237,07 hektare berada dalam kawasan hutan.

Tak hanya itu, agenda hilirisasi nikel mencemari laut dan menghancurkan pulau-pulau kecil, terutama sumber air bersih. Nestapa ini dialami oleh warga desa-desa di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, akibat pertambangan nikel.

Sumber air, sungai, laut sampai air-air yang mengalir ke rumah-rumah warga pun keruh, berwarna oranye bercampur lumpur. Krisis air bersih terjadi selama hampir tiga pekan, pada Bulan Mei 2023.

"Di Halmahera Timur, Maluku Utara, hilirisasi nikel telah memaksa lebih dari 5.000 nelayan tradisional berhenti melaut dan meninggalkan profesinya karena akumulasi pencemaran laut dan hancurnya ekosistem pesisir-pulau kecil akibat pertambangan nikel," ungkap Zenzi.

Baca juga: Indonesia Punya Pabrik Nikel Sulfat Terbesar di Dunia, Letaknya di Pulau Obi

Menurut Zenzi, respons presiden Jokowi sebelumnya tentang upaya mengatasi polusi udara dengan mendorong kendaraan listrik semakin menunjukkan kegagalan pemahaman presiden tentang tingginya timbulan emisi dan ancaman kerusakan lingkungan yang dihasilkan dari hilirisasi nikel sebagai salah satu komponen dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.

Dari sejuta hektar lebih konsesi pertambangan nikel yang telah diberikan oleh pemerintah, setidaknya 50 juta ton emisi setara CO2 akan dilepaskan ke atmosfer akibat perubahan tutupan lahan.

Sementara dalam proses produksinya, jumlah emisi CO2 yang dihasilkan untuk memproduksi per ton nikel Kelas 1 dari bijih laterit Indonesia diperkirakan mencapai 59 ton emisi setara CO2.

Selain itu, jaringan energi Indonesia yang masih sangat bergantung pada pada energi fosil, termasuk pada kawasan-kawasan industri yang menjadi menjadi pusat utama pemrosesan nikel, diperkirakan menyumbang setidaknya 200 juta ton emisi.

Dalam konteks yang lebih besar, hilirisasi nikel akan menghancurkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi krisis iklim pada masa mendatang.

"Dalam pidatonya, Jokowi menutup mata terhadap situasi yang dialami oleh masyarakat di tapak. Pidato ini menunjukkan watak pembangunan-isme rezim Jokowi,” tuntas Zenzi.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
LSM/Figur
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Pemerintah
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
BUMN
BMKG Optimalkan Pengisian Waduk Hadapi El Niño Kuat, Antisipasi Krisis Air hingga Karhutla
BMKG Optimalkan Pengisian Waduk Hadapi El Niño Kuat, Antisipasi Krisis Air hingga Karhutla
Pemerintah
Mahasiswa KKNT IPB Bantu Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial di Garut Jawa Barat
Mahasiswa KKNT IPB Bantu Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial di Garut Jawa Barat
Pemerintah
Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92.000, Isi Daya EV di Rumah Kian Diminati
Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92.000, Isi Daya EV di Rumah Kian Diminati
BUMN
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Pemerintah
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemerintah
Dorong Implementasi ESG, Era Transformasi Keberlanjutan Asia Tenggara Dimulai
Dorong Implementasi ESG, Era Transformasi Keberlanjutan Asia Tenggara Dimulai
Pemerintah
Generasi Baru Solar PV Dinilai Lebih Efisien dan Cocok di Iklim Tropis
Generasi Baru Solar PV Dinilai Lebih Efisien dan Cocok di Iklim Tropis
LSM/Figur
Tata Kelola Fiskal Pertambangan Dinilai Cukup Kuat, Transparansi Pajak Masih Jadi PR
Tata Kelola Fiskal Pertambangan Dinilai Cukup Kuat, Transparansi Pajak Masih Jadi PR
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau