KOMPAS.com – Rasio elektrifikasi di Indonesia dilaporkan telah mencapai 99,63 persen dan rasio desa berlistrik mencapai 99,79 persen pada akhir 2022.
Laporan tersebut disampaikan berbadarkan Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja 2023 Subsektor EBTKE Kementerian ESDM.
Akan tetapi, capaian rasio elektrifikasi tersebut dianggap belum menjawab keandalan kualitas listrik di Indonesia.
Baca juga: ASEAN Jadi Tujuan Utama Investasi Kendaraan Listrik Global
Selain itu, rasio elektrifikasi masih terbatas pada perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga.
Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memutakhirkan definisi rasio elektrifikasi di Indonesia agar mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kualitas listrik yang mumpuni.
Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo menyampaikan, akses listrik yang berkualitas akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Deon dalam webinar bertajuk “Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional”, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Asia Tenggara Menuju Standardisasi Kendaraan Listrik
“Akses listrik seharusnya semangatnya tidak hanya memberikan akses terhadap listrik. Tetapi akses listrik sejatinya bisa memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian,” ucap Deon dalam siaran pers IESR.
Sementara itu, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR Alvin P Sisdwinugraha menyebutkan, besarnya rasio elektrifikasi di Indonesia belum mampu menjamin aksesibilitas, keandalan, serta kapasitas dan kualitas listrik yang diterima oleh masyarakat.
Menurutnya diperlukan indikator baru yang memberikan gambaran kualitas akses listrik di Indonesia, misalnya seperti multi-tier framework (MTF) yang mampu menilai spektrum kualitas layanan dari sudut pandang pengguna listrik.
“IESR pernah mencoba mengukur kualitas akses listrik menggunakan MTF di NTB dan NTT pada 2019. Hasilnya, kebutuhan listrik tidak tersedia selama 24 jam dan terbatas untuk alat elektronik dan pencahayaan berdaya rendah,” jelas Alvin.
Baca juga: Ini Tantangan Program Konversi Motor Listrik Menurut Kementerian ESDM
Dia mendorong pemerintah untuk menggunakan metode evaluasi yang mengintegrasikan kualitas layanan listrik sebagai indikator kunci pencapaian terkait akses energi.
Alvin menuturkan, kelancaran evaluasi terhadap rasio elektrifikasi yang memperhitungkan kebutuhan akan listrik yang berkualitas memerlukan koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait.
IESR juga mendorong pemerintah untuk secara serius dan konsisten mendukung penyediaan akses listrik yang berkualitas.
Beberapa langkah yang bisa diambil contohnya mengatasi berbagai tantangan seperti letak geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya pembiayaan, serta kapasitas lokal dalam memelihara fasilitas kelistrikan dengan pemanfaatan energi terbarukan.
Selain itu, indikator yang dipakai dalam menentukan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik juga perlu diperluas dan menggambarkan kualitas listrik yang diterima oleh rumah tangga atau desa yang dimaksud.
Baca juga: Pembangkit Listrik Virtual dan Perannya dalam Transisi Energi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya