Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Iklim Bisa Bikin Indonesia Rugi Rp 544 Triliun

Kompas.com, 27 Agustus 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kerugian yang diderita Indonesia akibat krisis iklim bisa mencapai Rp 544 triliun menurut penghitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kerugian tersebut berasal dari empat sektor prioritas yakni perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini dunia termasuk Indonesia menghadapi ancaman tiga krisis planet atau triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Baca juga: Krisis Iklim Makin Nyata, Beberapa Wilayah Alami Kenaikan Suhu 1,5 Derajat Celsius

Oleh karenanya, penanganan triple planetary crisis harus menjadi prioritas Indonesia. Hal tersebut disampaikan Suharso dalam acara "Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045", Senin (21/8/2023).

“Perubahan iklim telah nyata dirasakan Indonesia,” kata Suharso dalam keterangan tertulis.

“Bahkan telah diestimasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi ini mencapai Rp 22,8 triliun per tahun dan telah menimbulkan korban jiwa hingga 1.183 orang dalam 10 tahun terakhir,” sambungnya.

Dalam amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia menyusun kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI).

Baca juga: Emil Salim: Tinggalkan Program Tak Penting, Fokus Atasi Perubahan Iklim

PBI tersebut disusun guna mencegah potensi kerugian pada empat sektor prioritas yaitu perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut.

Menurut Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), suhu permukaan Bumi saat ini sudah lebih dari 1,09 derajat celsius dibandingkan periode antara 1850 hingga 1900.

Akan tetapi, kenaikan suhu Bumi tidak berhenti di situ, bahkan diprediksi akan terus meningkat akibat pelepasan emisi gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer.

Sementara itu, jika peningkatan suhu global rata-rata mencapai 1,5 derajat celsius, akan berdampak pada sektor perairan dan pertanian.

Kenaikan suhu di atas 1,5 derajat celsius juga menyebabkan distribusi dan intensitas curah hujan ekstrem meningkat, yang berpotensi menyebabkan banjir bandang.

Baca juga: Begini Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim dari Bappenas

Selain itu, kenaikan suhu 1,5 hingga menimbulkan kemarau panjang, penurunan pasokan air bersih, penurunan produksi pertanian, hingga gagal panen total bahkan dapat menyebabkan krisis pangan di Indonesia.

Dalam RPJMN 2020-2024, ada beberapa fokus strategi PBI yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Fokus-fokus tersebut antara lain penguatan ketahanan infrastruktur, teknologi, tata kelola dan pendanaan, serta meningkatkan peran masyarakat.

“Peningkatan resiliensi terhadap perubahan iklim akan mempengaruhi kapasitas kita dalam mencapai target Indonesia Emas 2045,” ucap Suharso.

“Untuk itu, kita harus terus memperkuat basis pengetahuan melalui pengembangan kegiatan riset, teknologi, dan inovasi terkait perubahan iklim dan dampaknya, agar berbagai kebijakan dapat disusun berbasis bukti,” sambungnya.

Baca juga: Pidato Presiden Dinilai Belum Tunjukkan Keadilan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau