Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bekas Hasil Penindakan Sembilan Tahun di Batam Dimusnahkan

Kompas.com - 16/09/2023, 07:08 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) atas barang hasil penindakan berupa kasur bekas, pakaian bekas, dan perabotan rumah tangga yang sudah tidak layak digunakan lagi.

Kemudian peralatan elektronik, hingga sparepart mesin atau kendaraan yang merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2014 sampai dengan 2023.

“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan sebagian barang hasil penindakan Bea Cukai Batam selama tahun 2014 hingga 2023,” kata Kepala KPU BC Tipe B Batam Ambang di Kabil, Batam.

Pemusnahan yang dilakukan di PT Desa Air Cargo ini, memiliki nilai yang diperkirakan mencapai Rp 3.130.744.809.

“Pemusnahannya dilakukan degan cara dibakar menggunakan mesin incinerator dan dihancurkan dengan mesin penghancur, baik mesin shredding, crushing serta pressing,” terang Ambang.

Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang

Barang yang dimusnahkan ini adalah BMMN yang telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan.

“Pemusnahan BMMN ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut, agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun,” tegas Ambang.

Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 yang mengatur tentang
BMMN, Ambang menjelaskan, bahwa BMMN dimusnahkan dalam hal BMMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Selain itu, kegiatan pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan bukti komitmen Bea Cukai bahwa Bea Cukai serius dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal.

Menurut Ambang, kegiatan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara.

Baca juga: Sulap Limbah Tahu Jadi Biogas, Warga Sambak Lepas Ketergantungan Elpiji

"Dengan dilakukan pemusnahan BMMN hari ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” pungkas Ambang.

Untuk diketahui, tidak saja personil KPU BC Tipe B Batam yang melakukan pemusnahan tersebut, kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kepri, KPKNL Batam, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Batam.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau