Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bekas Hasil Penindakan Sembilan Tahun di Batam Dimusnahkan

Kompas.com, 16 September 2023, 07:08 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) atas barang hasil penindakan berupa kasur bekas, pakaian bekas, dan perabotan rumah tangga yang sudah tidak layak digunakan lagi.

Kemudian peralatan elektronik, hingga sparepart mesin atau kendaraan yang merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2014 sampai dengan 2023.

“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan sebagian barang hasil penindakan Bea Cukai Batam selama tahun 2014 hingga 2023,” kata Kepala KPU BC Tipe B Batam Ambang di Kabil, Batam.

Pemusnahan yang dilakukan di PT Desa Air Cargo ini, memiliki nilai yang diperkirakan mencapai Rp 3.130.744.809.

“Pemusnahannya dilakukan degan cara dibakar menggunakan mesin incinerator dan dihancurkan dengan mesin penghancur, baik mesin shredding, crushing serta pressing,” terang Ambang.

Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang

Barang yang dimusnahkan ini adalah BMMN yang telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan.

“Pemusnahan BMMN ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut, agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun,” tegas Ambang.

Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 yang mengatur tentang
BMMN, Ambang menjelaskan, bahwa BMMN dimusnahkan dalam hal BMMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Selain itu, kegiatan pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan bukti komitmen Bea Cukai bahwa Bea Cukai serius dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal.

Menurut Ambang, kegiatan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara.

Baca juga: Sulap Limbah Tahu Jadi Biogas, Warga Sambak Lepas Ketergantungan Elpiji

"Dengan dilakukan pemusnahan BMMN hari ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” pungkas Ambang.

Untuk diketahui, tidak saja personil KPU BC Tipe B Batam yang melakukan pemusnahan tersebut, kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kepri, KPKNL Batam, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Batam.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
Pemerintah
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Swasta
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
Pemerintah
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
Pemerintah
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Pemerintah
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
Pemerintah
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Pemerintah
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
Pemerintah
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
LSM/Figur
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Pemerintah
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
LSM/Figur
Tren Sustainability 2026, Perusahaan Fokus pada Regulasi dan Kepatuhan
Tren Sustainability 2026, Perusahaan Fokus pada Regulasi dan Kepatuhan
Pemerintah
Penyimpanan Energi Baterai Global Diproyeksikan Tumbuh Enam Lipat pada 2030
Penyimpanan Energi Baterai Global Diproyeksikan Tumbuh Enam Lipat pada 2030
Pemerintah
Suhu Ekstrem dan Kekeringan Ancam Sektor Energi Nuklir Eropa
Suhu Ekstrem dan Kekeringan Ancam Sektor Energi Nuklir Eropa
Pemerintah
Kematian Lalu Lintas Global Turun 21 Persen, Tapi Asia Tenggara Masih Rawan
Kematian Lalu Lintas Global Turun 21 Persen, Tapi Asia Tenggara Masih Rawan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau