Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Desak OJK Keluarkan PLTU Batu Bara dari Revisi Taksonomi Hijau

Kompas.com, 15 September 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (Koalisi Setara) medesak Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive dalam rencana revisi taksonomi hijau atau pembiayaan hijau.

Saat ini OJK tengah melakukan revisi taksonomi hijau. Dalam revisi tersebut, terbuka kemungkinan pembiayaan PLTU batu bara captive apabila sedang dalam proses transisi energi.

Koalisi Setara menyebutkan, hal tersebut sama saja memberikan label hijau kepada batu bara.

Baca juga: PLTU di Kawasan Industri Hijau Berpotensi Bikin Rugi Rp 3,93 Triliun

Revisi taksonomi hijau yang saat ini digodok juga dinilai menjauhkan komitmen Indonesia untuk melakukan transisi energi.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu menyampaikan, pembangunan PLTU captive untuk menyuplai industri hijau merupakan solusi palsu.

"Pelabelan hijau ini hanya akal-akalan industri batu bara untuk melakukan greenwashing," kata Bondan dalam siaran pers, Jumat (15/9/2023).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, revisi taksonomi hijau sebaiknya melibatkan partisipasi masyarakat yang terdampak oleh sektor ekstraktif termasuk PLTU batu bara.

Baca juga: PLN Batalkan Kontrak Jual-Beli Listrik dengan 1,3 GW PLTU Batu Bara

"OJK jangan diam-diam merumuskan taksonomi hijau yang isinya bertolak belakang dengan upaya keuangan berkelanjutan," ucap Bhima.

Dia menambahkan, jika OJK berkukuh mendorong pembiayaan PLTU batu bara atas nama hilirisasi, dikhawatirkan ada banyak lembaga keuangan yang tidak tertarik mendanai energi terbarukan di Indonesia.

Koalisi tersebut mendesak OJK untuk menghentikan rencana label hijau PLTU captive dari skema pembiayaan hijau.

Baca juga: PLTU Batu Bara Ditinggal, Penambahan Pembangkit Listrik Fokus ke EBT

Industri hijau yang sumber energinya masih berasal dari energi fosil dinilai membahayakan upaya Indonesia untuk melakukan transisi energi.

Selain itu, hal tersebut tidak sejalan komitmen Perjanjian Paris yang menargetkan suhu Bumi tidak sampai melebihi 1,5 derajat celsius.

Seny Sebastian dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menuturkan, OJK seharusnya mengawasi dan melindungi dana publik untuk tidak digunakan para pebisnis tambang atau industri kotor lainnya.

Baca juga: Upaya Pengurangan Konsumsi Batu Bara PLTU Terkendala Ketersediaan Biomassa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau