Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Desak OJK Keluarkan PLTU Batu Bara dari Revisi Taksonomi Hijau

Kompas.com, 15 September 2023, 19:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (Koalisi Setara) medesak Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive dalam rencana revisi taksonomi hijau atau pembiayaan hijau.

Saat ini OJK tengah melakukan revisi taksonomi hijau. Dalam revisi tersebut, terbuka kemungkinan pembiayaan PLTU batu bara captive apabila sedang dalam proses transisi energi.

Koalisi Setara menyebutkan, hal tersebut sama saja memberikan label hijau kepada batu bara.

Baca juga: PLTU di Kawasan Industri Hijau Berpotensi Bikin Rugi Rp 3,93 Triliun

Revisi taksonomi hijau yang saat ini digodok juga dinilai menjauhkan komitmen Indonesia untuk melakukan transisi energi.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu menyampaikan, pembangunan PLTU captive untuk menyuplai industri hijau merupakan solusi palsu.

"Pelabelan hijau ini hanya akal-akalan industri batu bara untuk melakukan greenwashing," kata Bondan dalam siaran pers, Jumat (15/9/2023).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, revisi taksonomi hijau sebaiknya melibatkan partisipasi masyarakat yang terdampak oleh sektor ekstraktif termasuk PLTU batu bara.

Baca juga: PLN Batalkan Kontrak Jual-Beli Listrik dengan 1,3 GW PLTU Batu Bara

"OJK jangan diam-diam merumuskan taksonomi hijau yang isinya bertolak belakang dengan upaya keuangan berkelanjutan," ucap Bhima.

Dia menambahkan, jika OJK berkukuh mendorong pembiayaan PLTU batu bara atas nama hilirisasi, dikhawatirkan ada banyak lembaga keuangan yang tidak tertarik mendanai energi terbarukan di Indonesia.

Koalisi tersebut mendesak OJK untuk menghentikan rencana label hijau PLTU captive dari skema pembiayaan hijau.

Baca juga: PLTU Batu Bara Ditinggal, Penambahan Pembangkit Listrik Fokus ke EBT

Industri hijau yang sumber energinya masih berasal dari energi fosil dinilai membahayakan upaya Indonesia untuk melakukan transisi energi.

Selain itu, hal tersebut tidak sejalan komitmen Perjanjian Paris yang menargetkan suhu Bumi tidak sampai melebihi 1,5 derajat celsius.

Seny Sebastian dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menuturkan, OJK seharusnya mengawasi dan melindungi dana publik untuk tidak digunakan para pebisnis tambang atau industri kotor lainnya.

Baca juga: Upaya Pengurangan Konsumsi Batu Bara PLTU Terkendala Ketersediaan Biomassa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
LSM/Figur
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
LSM/Figur
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
RI Dinilai Sibuk Bahas Teknologi dan Lupa Bangun Ekosistem Penanganan Sampah
RI Dinilai Sibuk Bahas Teknologi dan Lupa Bangun Ekosistem Penanganan Sampah
Swasta
Eks Kepala DLH DKI Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
Eks Kepala DLH DKI Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau