Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Danur Lambang Pristiandaru
Asisten Editor Global

Mengawali karier sebagai jurnalis di media lokal Solopos pada tahun 2016. Bertugas meliput berbagai desk mulai dari daerah hingga olahraga.

Pada tahun 2018 melanjutkan studi magister di Universitas Pertahanan jurusan Ketahanan Energi.

Pada tahun 2020, bergabung sebagai Asisten Editor kanal Global Kompas.com. Sempat menggawangi kanal Lestari pada tahun 2023 dan kembali lagi ke kanal Global sebagai Asisten Editor pada tahun 2025.

Meminati dan mendalami sejumlah isu seperti geopolitik, hubungan bilateral dan regional, energi terbarukan, transisi energi, keamanan energi, dan lingkungan.

Beberapa kali mendapat beasiswa liputan mendalam dan investigasi dari berbagai institusi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Google News Initiative, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), CLASP, Forest Watch Indonesia (FWI), Institute for Essential Services Reform (IESR), Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), hingga Purpose.

Kampanye Kendaraan Listrik Jalan Terus, Energi Terbarukan Jalan di Tempat

Kompas.com, 19 September 2023, 14:55 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN ini, pemerintah tengah gencar-gencarnya mendorong masyarakat memanfaatkan kendaraan listrik.

Pemerintah berharap, ada lebih banyak wahana angkut bertenaga setrum yang mengaspal di jalan raya demi mengurangi emisi dari sektor transportasi dan memangkas ketergantungan terhadap minyak bumi.

Salah satu upaya kentara yang dilakukan pemerintah untuk merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik adalah menggodok aturan mengenai subsidi.

Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diperuntukkan bagi beberapa kalangan dengan persyaratan tertentu saja dengan besaran potongan Rp 7 juta.

Namun kini, aturannya sedang digodok dengan tujuan satu pemegang KTP berhak membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.

Sementara itu, aturan mengenai subsidi mobil listrik belum banyak berubah. Nilai insentif yang diberikan berkisar puluhan juta rupiah bagi pembeli mobil listrik tergantung beberapa syarat termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam skala yang lebih luas, di level regional, Pemerintah Indonesia beserta negara anggota ASEAN menyepakati komitmen bahwa kawasan Asia Tenggara diproyeksikan menjadi pusat produksi kendaraan listrik global.

Dalam KTT KE-43 ASEAN di Jakarta, pada 7 September 2023, tercapai kesepakatan pengembangan end-to-end ekosistem kendaraan listrik yang didukung penuh oleh China, Jepang, dan Korea Selatan.

Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk kendaraan listrik tersebut dapat dimaknai sebagai aksi menangkap sekaligus menggarap potensi pasar dan teknologi yang potensial.

Energi terbarukan jalan di tempat

Di sisi lain, kampanye penggunaan kendaraan listrik juga dapat dimaknai sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor transportasi guna melawan perubahan iklim.

Meski demikian, implementasi kendaraan listrik secara masif tidak akan ada artinya terhadap perlawanan perubahan iklim jika tidak dibarengi dengan pengembangan energi terbarukan yang besar pula.

Jika pengembangan keduanya tidak seimbang, masifnya kendaraan listrik di jalanan hanya akan memindahkan emisi GRK dari knalpot kendaraan ke cerobong asap pembangkit listrik tenaga fosil saja.

Bila dilihat lebih jauh, saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih tersendat. Padahal kampanye kendaraan listrik sudah semakin masif dan telah terjalin kerja sama yang kuat di level internasional.

Hingga semester pertama 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mencapai 12.736,7 megawatt (MW).

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, kapasitas terpasang pembangkit listri EBT berkontribusi sekitar 15 persen dari total pembangkit listrik di Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau