Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Danur Lambang Pristiandaru
Asisten Editor Global

Bergabung dengan Kompas.com pada 2020 sebagai Asisten Editor kanal Global. Sempat menggawangi kanal Lestari pada 2023 dan kembali lagi ke kanal Global sebagai Asisten Editor tahun 2025.

Meminati dan mendalami sejumlah isu seperti geopolitik, hubungan bilateral dan regional, energi terbarukan, transisi energi, keamanan energi, dan lingkungan.

Beberapa kali mendapat beasiswa liputan mendalam dan investigasi dari berbagai institusi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Google News Initiative, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), CLASP, Forest Watch Indonesia (FWI), Institute for Essential Services Reform (IESR), Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), hingga Purpose.

Mengawali karier sebagai jurnalis di media lokal pada 2016. Tahun 2018 melanjutkan studi magister di Universitas Pertahanan jurusan Ketahanan Energi.

Kampanye Kendaraan Listrik Jalan Terus, Energi Terbarukan Jalan di Tempat

Kompas.com, 19 September 2023, 14:55 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN ini, pemerintah tengah gencar-gencarnya mendorong masyarakat memanfaatkan kendaraan listrik.

Pemerintah berharap, ada lebih banyak wahana angkut bertenaga setrum yang mengaspal di jalan raya demi mengurangi emisi dari sektor transportasi dan memangkas ketergantungan terhadap minyak bumi.

Salah satu upaya kentara yang dilakukan pemerintah untuk merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik adalah menggodok aturan mengenai subsidi.

Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diperuntukkan bagi beberapa kalangan dengan persyaratan tertentu saja dengan besaran potongan Rp 7 juta.

Namun kini, aturannya sedang digodok dengan tujuan satu pemegang KTP berhak membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.

Sementara itu, aturan mengenai subsidi mobil listrik belum banyak berubah. Nilai insentif yang diberikan berkisar puluhan juta rupiah bagi pembeli mobil listrik tergantung beberapa syarat termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam skala yang lebih luas, di level regional, Pemerintah Indonesia beserta negara anggota ASEAN menyepakati komitmen bahwa kawasan Asia Tenggara diproyeksikan menjadi pusat produksi kendaraan listrik global.

Dalam KTT KE-43 ASEAN di Jakarta, pada 7 September 2023, tercapai kesepakatan pengembangan end-to-end ekosistem kendaraan listrik yang didukung penuh oleh China, Jepang, dan Korea Selatan.

Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk kendaraan listrik tersebut dapat dimaknai sebagai aksi menangkap sekaligus menggarap potensi pasar dan teknologi yang potensial.

Energi terbarukan jalan di tempat

Di sisi lain, kampanye penggunaan kendaraan listrik juga dapat dimaknai sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor transportasi guna melawan perubahan iklim.

Meski demikian, implementasi kendaraan listrik secara masif tidak akan ada artinya terhadap perlawanan perubahan iklim jika tidak dibarengi dengan pengembangan energi terbarukan yang besar pula.

Jika pengembangan keduanya tidak seimbang, masifnya kendaraan listrik di jalanan hanya akan memindahkan emisi GRK dari knalpot kendaraan ke cerobong asap pembangkit listrik tenaga fosil saja.

Bila dilihat lebih jauh, saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih tersendat. Padahal kampanye kendaraan listrik sudah semakin masif dan telah terjalin kerja sama yang kuat di level internasional.

Hingga semester pertama 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mencapai 12.736,7 megawatt (MW).

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, kapasitas terpasang pembangkit listri EBT berkontribusi sekitar 15 persen dari total pembangkit listrik di Indonesia.

Bila dilihat lebih lanjut, capaian kapasitas pembangkit listrik EBT pada semester pertama 2023 hanya naik sedikit bila dibandingkan 2022 atau bisa dikatakan jalan di tempat.

Menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022 yang dirilis Kementerian ESDM, total kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia pada tahun lalu sebesar 83.842,83 MW.

Total kapasitas pembangkit listrik EBT baik off-grid maupun on-grid pada 2022, menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022, adalah sebesar 12.645,45 MW.

Bila dibandingkan, kapasitas pembangkit listrik EBT dari 2022 hingga semester pertama 2023 baru bertambah sekitar 91,25 MW.

Persentase pembangkit listrik EBT pada 2022 juga masih 15,08 persen bila dibandingkan total kapasitas terpasang seluruh pembangkit.

Sementara itu, energi fosil pada 2022, menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022, adalah sebesar 71.197,38 MW.

Jika diperbandingkan lagi, ada lebih banyak penambahan kapasitas pembangkit listrik energi fosil, yaitu sekitar 900 MW dari 2022 hingga semester pertama 2023.

Dalam Rencana Umum energi Nasional (RUEN), pemerintah sebenarnya menargetkan bahwa pembangkit listrik EBT dapat mencapai 45.100 MW pada 2025.

Itu artinya, tersisa dua tahun lagi untuk mencapai target tersebut. Padahal, kapasitas terpasang pembangkit EBT hingga semester pertama 2023 baru tercapai 12.736,7 MW.

Jika dikalkukasikan, masih ada kekurangan 32.363,3 MW kapasitas pembangkit EBT yang perlu dibangun di Indonesia agar mencapai target.

Sedangkan pada 2050, target kapasitas terpasang EBT dinaikkan lagi menjadi 275.400 MW.

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLN memproyeksikan akan ada tambahan pembangkit dari EBT yang terakumulasi sebesar 10.600 MW hingga 2025 dan 18.800 MW hingga 2029.

Bila benar-benar ingin mengimplementasikan kendaraan listrik, pengembangan pembangkit EBT mau tak mau juga harus dikembangkan secara masif.

Kita semua tentu berharap listrik dari sumber pembangkitnya berasal dari energi bersih agar upaya menekan emisi GRK benar-benar terlaksana dan secara riil melawan perubahan iklim.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Pemerintah
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
Swasta
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Pemerintah
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pemerintah
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
LSM/Figur
'Cage Free Eggs', Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
"Cage Free Eggs", Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
LSM/Figur
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
LSM/Figur
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
LSM/Figur
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Pemerintah
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Pemerintah
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
Pemerintah
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Pemerintah
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
LSM/Figur
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
LSM/Figur
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau