BELAKANGAN ini, pemerintah tengah gencar-gencarnya mendorong masyarakat memanfaatkan kendaraan listrik.
Pemerintah berharap, ada lebih banyak wahana angkut bertenaga setrum yang mengaspal di jalan raya demi mengurangi emisi dari sektor transportasi dan memangkas ketergantungan terhadap minyak bumi.
Salah satu upaya kentara yang dilakukan pemerintah untuk merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik adalah menggodok aturan mengenai subsidi.
Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diperuntukkan bagi beberapa kalangan dengan persyaratan tertentu saja dengan besaran potongan Rp 7 juta.
Namun kini, aturannya sedang digodok dengan tujuan satu pemegang KTP berhak membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
Sementara itu, aturan mengenai subsidi mobil listrik belum banyak berubah. Nilai insentif yang diberikan berkisar puluhan juta rupiah bagi pembeli mobil listrik tergantung beberapa syarat termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam skala yang lebih luas, di level regional, Pemerintah Indonesia beserta negara anggota ASEAN menyepakati komitmen bahwa kawasan Asia Tenggara diproyeksikan menjadi pusat produksi kendaraan listrik global.
Dalam KTT KE-43 ASEAN di Jakarta, pada 7 September 2023, tercapai kesepakatan pengembangan end-to-end ekosistem kendaraan listrik yang didukung penuh oleh China, Jepang, dan Korea Selatan.
Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk kendaraan listrik tersebut dapat dimaknai sebagai aksi menangkap sekaligus menggarap potensi pasar dan teknologi yang potensial.
Di sisi lain, kampanye penggunaan kendaraan listrik juga dapat dimaknai sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor transportasi guna melawan perubahan iklim.
Meski demikian, implementasi kendaraan listrik secara masif tidak akan ada artinya terhadap perlawanan perubahan iklim jika tidak dibarengi dengan pengembangan energi terbarukan yang besar pula.
Jika pengembangan keduanya tidak seimbang, masifnya kendaraan listrik di jalanan hanya akan memindahkan emisi GRK dari knalpot kendaraan ke cerobong asap pembangkit listrik tenaga fosil saja.
Bila dilihat lebih jauh, saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih tersendat. Padahal kampanye kendaraan listrik sudah semakin masif dan telah terjalin kerja sama yang kuat di level internasional.
Hingga semester pertama 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mencapai 12.736,7 megawatt (MW).
Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, kapasitas terpasang pembangkit listri EBT berkontribusi sekitar 15 persen dari total pembangkit listrik di Indonesia.
Bila dilihat lebih lanjut, capaian kapasitas pembangkit listrik EBT pada semester pertama 2023 hanya naik sedikit bila dibandingkan 2022 atau bisa dikatakan jalan di tempat.
Menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022 yang dirilis Kementerian ESDM, total kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia pada tahun lalu sebesar 83.842,83 MW.
Total kapasitas pembangkit listrik EBT baik off-grid maupun on-grid pada 2022, menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022, adalah sebesar 12.645,45 MW.
Bila dibandingkan, kapasitas pembangkit listrik EBT dari 2022 hingga semester pertama 2023 baru bertambah sekitar 91,25 MW.
Persentase pembangkit listrik EBT pada 2022 juga masih 15,08 persen bila dibandingkan total kapasitas terpasang seluruh pembangkit.
Sementara itu, energi fosil pada 2022, menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022, adalah sebesar 71.197,38 MW.
Jika diperbandingkan lagi, ada lebih banyak penambahan kapasitas pembangkit listrik energi fosil, yaitu sekitar 900 MW dari 2022 hingga semester pertama 2023.
Dalam Rencana Umum energi Nasional (RUEN), pemerintah sebenarnya menargetkan bahwa pembangkit listrik EBT dapat mencapai 45.100 MW pada 2025.
Itu artinya, tersisa dua tahun lagi untuk mencapai target tersebut. Padahal, kapasitas terpasang pembangkit EBT hingga semester pertama 2023 baru tercapai 12.736,7 MW.
Jika dikalkukasikan, masih ada kekurangan 32.363,3 MW kapasitas pembangkit EBT yang perlu dibangun di Indonesia agar mencapai target.
Sedangkan pada 2050, target kapasitas terpasang EBT dinaikkan lagi menjadi 275.400 MW.
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLN memproyeksikan akan ada tambahan pembangkit dari EBT yang terakumulasi sebesar 10.600 MW hingga 2025 dan 18.800 MW hingga 2029.
Bila benar-benar ingin mengimplementasikan kendaraan listrik, pengembangan pembangkit EBT mau tak mau juga harus dikembangkan secara masif.
Kita semua tentu berharap listrik dari sumber pembangkitnya berasal dari energi bersih agar upaya menekan emisi GRK benar-benar terlaksana dan secara riil melawan perubahan iklim.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya