KOMPAS.com – Transisi energi di sektor ketenagalistrikan memerlukan kombinasi antara strategi, komitmen jangka panjang, dan kebijakan yang dapat mengarah kepada peluang investasi untuk pengembangan energi terbarukan dan inovasi teknologi.
Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menyampaikan, kombinasi tersebut diperlukan untuk mencapai transisi dengan prinsip berkeadilan dan terjangkau bagi masyarakat.
Deon menutukan, semua bentuk investasi, terutama untuk infrastruktur energi yang masa operasinya lebih dari dua dekade, memerlukan kepastian hukum dan kebijakan jangka panjang.
Baca juga: Ditjen EBTKE dan MEBI Dorong Biomassa Jadi Solusi Transisi Energi di Indonesia
“Hal ini penting agar pengembang proyek energi dan lembaga keuangan dapat memperhitungkan risiko dari proyek tersebut,” kata Deon dalam dalam Indonesia Energy Transition Dialogue 2023 di Jakarta, Senin (18/9/2023).
“Apalagi, proyek energi terbarukan relatif memerlukan investasi besar di awal dibandingkan sumber energi lainnya,” sambungnya sebagaimana dilansir dari rilis IESR.
Dia menyampaikan, dengan komitmen target jangka panjang dan sinergi dari berbagai kebijakan serta regulasi yang ada, tingkat risiko investasi dapat ditekan.
Sehingga, proyek energi terbarukan dapat memenuhi syarat untuk mengakses produk perbankan dan dengan pendanaan bunga rendah.
Baca juga: DEN: Strategi Transisi Energi Setiap Negara Berbeda
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, setiap transisi yang dilakukan oleh negara berkembang seperti Indonesia harus berlangsung secara adil dan terjangkau.
Untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu pengurangan emisi sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri pada 2030, di sektor energi butuh anggaran mencapai Rp 3.900 triliun.
Sementara kebutuhan finansial untuk Enhanced NDC dengan target penurunan emisi tanpa syarat dengan usaha sendiri pada 2030 sebesar 31,89 persen, masih dalam proses estimasi.
Febrio berucap, salah satu hambatan dari sektor swasta untuk berinvestasi di transisi energi adalah kurangnya pemahaman yang sama mengenai taksonomi.
Baca juga: Menuju Transisi Energi Berkeadilan, Perlu Mitigasi di Daerah Penghasil Batu Bara
“Tahun ini, dengan Indonesia sebagai ketua ASEAN, salah satu yang disepakati adalah kegiatan transisi juga akan mencakup pengakhiran dini operasional PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) batu bara yang termasuk dalam taksonomi keuangan transisi,” ujar Febrio.
“Terdapat ketentuan hijau dengan batasan tertentu yang dapat dibiayai sektor swasta, misalnya, jika pensiun dini sebelum 2040, maka sektor swasta bergabung (membiayai),” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berujar, tren biaya energi terbarukan cenderung menurun.
Sedangkan energi fosil, seperti batu bara, tren biayanya semakin meningkat.
Baca juga: Ini Pentingnya Mineral Kritis bagi Transisi Energi Semua Negara
Menurutnya, meskipun kebutuhan investasi untuk bertransisi sangat besar, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan dan berbagai bentuk pembiayaan yang juga berasal dari berbagai organisasi internasional.
“Investasi yang besar (untuk transisi energi) sebenarnya menjadi peluang untuk mentransisi sektor energi,” jelas Dadan.
“Memang akan ada peningkatan biaya, namun kita akan merasakan manfaat dari penurunan biaya energi terbarukan dalam periode jangka yang panjang,” imbuhnya.
Baca juga: Pembiayaan Campuran Jadi Upaya Kejar Transisi Energi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya