Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

Kompas.com, 22 September 2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Monash University berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) dan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merilis Rencana Induk Ekowisata Citarik, di Fakultas Teknik di Kampus Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Rabu (30/8/2023).

Rencana induk (master plan) ini menandai lima tahun berjalannya Proyek Transformasi Sungai CItarum, sebuah
upaya kolaboratif antara Monash Art, Design & Architecture (MADA) dan Monash Sustainable Development Institute, bersama UI dan Pemerintah Republik Indonesia.

Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai komunitas dan organisasi non-profit lokal, partner industri lokal, serta komunitas riset global.

Baca juga: Konservasi Sungai Garoga, Lubuk Larangan Diperluas hingga 8 Kilometer

Rencana induk tersebut meliputi implementasi visi 30 tahun dan kerangka rencana tata ruang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarik sejauh 2,3 kilometer, melewati dua desa di wilayah hulu pada sisi utara Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rencana Induk Ekowisata Citarik diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan solusi dan infrastruktur tata kelola air yang efektif menopang penghidupan masyarakat, industri, dan lingkungan secara berkesinambungan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Pemprov Jawa Barat sekaligus komisioner rencana induk lanskap Dikky Achmad Sidik menjelaskan, rencana Induk Ekowisata Citarik selaras dengan peraturan pemerintah dan 12 Rencana Aksi Citarum.

"Salah satu tujuan dari rencana induk ini adalah untuk merevitalisasi sungai dan memulihkan area hulu di kawasan tersebut," ujar Dikky dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Kecukupan Tutupan Hutan, Menjaga Daerah Aliran Sungai tetap Lestari

Sementara itu, Project Director & Director of the Informal Cities Lab at MADA Prof Diego Ramirez-Lovering menyebutkan aksi kolaboratif tersebut telah aktif menyumbangkan solusi holistik dalam mendukung pelaksanaan program Citarum Harum sejak 2018.

Ini merupakan sebuah program restorasi bertahap untuk memulihkan DAS Citarum dan anak-anak sungainya dari kontaminasi limbah rumah tangga dan industri.

Rencana Induk Ekowisata Citarik dikembangkan secara kolaboratif bersama komunitas dan masyarakat setempat melalui serangkaian dialog berkelanjutan dengan para akademisi dan peneliti dari MADA dan Fakultas Teknik UI.

Rencana induk ini memuat lima Elemen Lanskap Kunci Koridor Ekologi, yaitu restorasi jalur air dan tepi sungai, restorasi hutan dan rekreasi berbasis alam, lanskap produktif, urban biomimicry sebagai solusi berbasis alam untuk air; serta pengelolaan banjir regional, peningkatan kualitas air dan habitat lahan basah.

Baca juga: WIKA Tanam 6.300 Bibit Mangrove di PIK dan Muara Sungai Cisadane

Terdapat lima prinsip utama dalam kaitannya antara Rencana Induk Ekowisata Citarik dengan desain dan implementasi partisipatif yang diinisiasi oleh Monash University, yakni:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui integrasi layanan air, sanitasi dan limbah dalam mendukung kegiatan agrikultur, hortikultur, dan akuakultur masyarakat setempat.

Mendukung layanan limbah padat untuk desa-desa dan industri pertanian lokal sebagai solusi menghadapi kekurangan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di masa depan.

3. Restorasi jalur dan bentang alam terestrial untuk meningkatkan efektivitas penyaluran banjir, serta merevitalisasi habitat dan keanekaragaman hayati.

4. Meningkatkan tata kelola air, limbah, dan sanitasi di desa-desa wilayah hulu.

5. Memperkuat strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
LSM/Figur
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau