Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 24 September 2023, 17:43 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang merupakan kapal kedua hibah dari Pemerintah Jepang telah bertolak dari galangan Niigata Shipyard Jepang, menuju Indonesia.

Kapal Pengawas KP ORCA 06 yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru ini akan memperkuat pengawasan di WPP 711 Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin yang melepas langsung kapal tersebut, optimistis KP ORCA 06 mampu memperkuat pemberantasan terhadap pelaku illegal fishing yang selama ini menjadi permasalahan global di sektor kelautan dan perikanan.

”Kapal ini menjadi kapal terbesar yang dimiliki KKP usai KP ORCA 05 yang telah sampai terlebih dahulu di Indonesia pada 19 Juni 2023,” kata Adin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Denmark Luncurkan Kapal Metanol Ramah Lingkungan Pertama di Dunia

Alhamdulillah, proses penyempurnaan kapal dapat selesai sesuai target,” tambah Adin.

Dengan terselesaikannya penyempurnaan Shirahagi Maru yang kemudian diberi nama KP ORCA 06, Adin mengapresiasi Pemerintah Jepang atas kerja sama yang baik sejak ditandatanganinya Exchange of Notes hingga saat ini.

”Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Jepang, semoga kerjasama antara Pemerintah RI dan Jepang khususnya di wilayah sekitar laut Sulu (Celebes Sea) dan sekitarnya semakin meningkat melalui penguatan kemampuan penegakan hukum serta berkontribusi mewujudkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” ungkap Adin.

Baca juga: Greenpeace dan Tim 9 Desak ASEAN Lindungi Awak Kapal Perikanan Migran

Dengan panjang mencapai 63 meter, kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini dilengkapi teknologi terbaru dan lebih canggih dibandingkan kapal-kapal yang selama ini dimiliki KKP.

Kapal ini pun akan menjadi kawal pengawas terbesar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ditjen PSDKP menerbangkan sebanyak 26 awak kapal pengawas ke Jepang untuk melakukan pengenalan instrumen dan familiarisasi komponen kapal eks Shiirahagi Maru secara langsung kepada Badan Perikanan Jepang dan Niigata Shipyard.

Pelepasan kapal hibah dari Pemerintah Jepang tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP, dengan diawali penurunan bendera Jepang dan pengibaran bendera Indonesia di KP ORCA 06 dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Kimigayo sebagai bentuk perubahan status kebangsaan kapal.

Baca juga: Perketat Pengawasan di Natuna, Satu Kapal Berteknologi Jepang Diturunkan

Dilakukan juga penyerahan jantera dari President Director Niigata Shipbuilding kepada Dirjen PSDKP, dilanjutkan kepada Komandan KP ORCA 06.

”Hal ini sebagai tanda telah selesainya seluruh pekerjaan rekondisi kapal Shirahagi Maru dan kini telah menjadi KP ORCA 06 yang siap menjaga perairan di Laut Natuna Utara,” pungkas Adin.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau