BATAM, KOMPAS.com – Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang merupakan kapal kedua hibah dari Pemerintah Jepang telah bertolak dari galangan Niigata Shipyard Jepang, menuju Indonesia.
Kapal Pengawas KP ORCA 06 yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru ini akan memperkuat pengawasan di WPP 711 Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin yang melepas langsung kapal tersebut, optimistis KP ORCA 06 mampu memperkuat pemberantasan terhadap pelaku illegal fishing yang selama ini menjadi permasalahan global di sektor kelautan dan perikanan.
”Kapal ini menjadi kapal terbesar yang dimiliki KKP usai KP ORCA 05 yang telah sampai terlebih dahulu di Indonesia pada 19 Juni 2023,” kata Adin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Denmark Luncurkan Kapal Metanol Ramah Lingkungan Pertama di Dunia
”Alhamdulillah, proses penyempurnaan kapal dapat selesai sesuai target,” tambah Adin.
Dengan terselesaikannya penyempurnaan Shirahagi Maru yang kemudian diberi nama KP ORCA 06, Adin mengapresiasi Pemerintah Jepang atas kerja sama yang baik sejak ditandatanganinya Exchange of Notes hingga saat ini.
”Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Jepang, semoga kerjasama antara Pemerintah RI dan Jepang khususnya di wilayah sekitar laut Sulu (Celebes Sea) dan sekitarnya semakin meningkat melalui penguatan kemampuan penegakan hukum serta berkontribusi mewujudkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” ungkap Adin.
Baca juga: Greenpeace dan Tim 9 Desak ASEAN Lindungi Awak Kapal Perikanan Migran
Dengan panjang mencapai 63 meter, kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini dilengkapi teknologi terbaru dan lebih canggih dibandingkan kapal-kapal yang selama ini dimiliki KKP.
Kapal ini pun akan menjadi kawal pengawas terbesar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ditjen PSDKP menerbangkan sebanyak 26 awak kapal pengawas ke Jepang untuk melakukan pengenalan instrumen dan familiarisasi komponen kapal eks Shiirahagi Maru secara langsung kepada Badan Perikanan Jepang dan Niigata Shipyard.
Pelepasan kapal hibah dari Pemerintah Jepang tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP, dengan diawali penurunan bendera Jepang dan pengibaran bendera Indonesia di KP ORCA 06 dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Kimigayo sebagai bentuk perubahan status kebangsaan kapal.
Baca juga: Perketat Pengawasan di Natuna, Satu Kapal Berteknologi Jepang Diturunkan
Dilakukan juga penyerahan jantera dari President Director Niigata Shipbuilding kepada Dirjen PSDKP, dilanjutkan kepada Komandan KP ORCA 06.
”Hal ini sebagai tanda telah selesainya seluruh pekerjaan rekondisi kapal Shirahagi Maru dan kini telah menjadi KP ORCA 06 yang siap menjaga perairan di Laut Natuna Utara,” pungkas Adin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya