Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 September 2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri tekstil di Jawa Barat (Jabar) terancam berhenti berproduksi karena praktik predatory pricing di platform social commerce alias layanan jual beli di media sosial.

Mereka rela menekan omzet dan berlanjut pada dampak penurunan produksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai UMKM dan industri tekstil di Jawa Barat.

Dilansir dari Jurnal Selat 2017, predatory pricing merupakan strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga dibawah biaya produksi.

Baca juga: Tol Trans-Sumatera Hidupkan UMKM Lampung dan Sumatera Selatan

Di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, beberapa pelaku usaha mengaku mengalami penurunan produksi sejak Lebaran sampai saat ini. Beberapa pabrik bahkan tak mampu lagi bertahan untuk terus berproduksi.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas.

Akan tetapi, mereka kalah saing karena persaingan harga yang tidak masuk harga pokok penjualan (HPP) pelaku UKM tekstil.

Anjloknya produksi para pelaku usaha tekstil tersebut juga tak lepas dari menurunnya penjualan pakaian di berbagai pasar grosir seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir.

“Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali,” kata Teten saat mengunjungi beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Access Partnership: Android dan Google Play Dorong Pertumbuhan UMKM lewat Platform Digital

“Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah,” sambungnya sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemenkop UMKM.

Saat melakukan kunjungan, Teten turut menggelar diskusi dengan perwakilan dari pelaku usaha seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Paguyuban Textile Majalaya, dan KADIN Kabupaten Bandung.

Menurut Teten, predatory pricing terjadi karena adanya aturan perlindungan atau safe guard yang tidak berjalan dengan semestinya.

Dia menuturkan, pemerintah berupaya untuk membenahi dan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk langkah ke depan.

Baca juga: Phapros Salurkan Dana Kemitraan Rp 2,5 Miliar untuk UMKM

“Sebab sekali lagi, kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ucap Teten.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta adanya undang-undang untuk mengatur dan meninjau perdagangan online.

“Presiden sudah menyampaikan akan meninjau kembali perdagangan online, yang dalam waktu dekat akan dibahas. Itu termasuk yang sudah kita usulkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah selesai tinggal ditetapkan saja,” papar Teten.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau