Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong Transparansi Informasi Publik Kementerian dan Lembaga

Kompas.com - 29/09/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan mengelola informasi publik secara transparan dan berkelanjutan.

Akan tetapi, harus tetap menaati pembatasan-pembatasan yang dimandatkan undang- undang sehingga mudah diakses hingga wilayah terluar, terpencil, dan termiskin.

Anggota Komnas Perempuan Retty Ratnawaty menuturkan, kementerian, lembaga, dan instansi dapat memanfaatkan saluran-saluran yang tersedia dan aksesibel.

Baca juga: Banyak Pembaca KG Media Belum Terpapar Informasi Program SDGs Perusahaan

"Kementerian/lembaga negara pada setiap tingkatan pemerintah daerah wajib mengelola layanan informasi publik dengan memanfaatkan saluran-saluran yang tersedia dan aksesibel," kata Retty, sebagaimana dilansir Antara.

Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Internasional Right to Know Day) 2023. Retty mengatakan, hak untuk tahu adalah salah satu hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara.

Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) Pasal 14 ayat (1) memastikan, "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan sosialnya."

Sedangkan UU HAM Pasal 14 ayat (2) menyebutkan, "Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia."

Baca juga: Enam Strategi Lemhanas Tangkal Disrupsi Informasi Jelang Pemilu 2024

Hak untuk tahu juga merupakan hak konstitusional setiap warga Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18 F yang menjamin bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Menurut Retty, tata kelola dan tata laksana informasi publik yang transparan dan akses warga negara merupakan implementasi dari amanat konstitusi dan standar HAM internasional.

Komnas Perempuan berpandangan, pemenuhan hak untuk tahu tidak hanya berkaitan dengan pemerintahan yang terbuka, sekaligus juga pemerintahan berkeadilan gender.

Pihaknya mencatat masih terdapat pelanggaran hak atas informasi di Tanah Air.

Pelanggaran hak untuk tahu masih kerap ditemukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan), dan terus berulang melalui sikap tak transparan petugas terhadap istri atau keluarga korban.

Baca juga: Perpustakaan Bisa Jadi Sumber Informasi Turunkan Angka Stunting

Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mencontohkan, ada kasus di mana laki-laki narapidana atau tahanan sakit dan keluarga tidak diberitahu penyakit yang deritanya. Bahkan dihambat untuk bertemu.

"Hasil pemeriksaan medis tidak disampaikan. Juga hasil otopsi narapidana atau tahanan yang ditemukan tewas di selnya dan ada dugaan penyiksaan pada jasad, tidak diberikan kepada istri atau keluarga ketika dimintakan," tutur Rainy.

Hal tersebut merupakan contoh pelanggaran hak atas informasi di lapas atau tahanan terhadap istri atau keluarga korban.

Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menambahkan kelompok rentan, seperti perempuan dan penyandang disabilitas, merupakan warga yang kerap diabaikan haknya.

"Seperti ketika berhadapan dengan hukum, baik sebagai tersangka, saksi, maupun korban," ucapnya.

Baca juga: Akademisi UMM Beberkan Pentingnya Informasi pada Kemasan Produk

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Energi Bersih: Mimpi Besar atau Janji Kosong Indonesia?
Energi Bersih: Mimpi Besar atau Janji Kosong Indonesia?
Pemerintah
Mom Uung Rilis Penelitian ASI Booster untuk Perkuat Literasi Menyusui di Indonesia
Mom Uung Rilis Penelitian ASI Booster untuk Perkuat Literasi Menyusui di Indonesia
Swasta
WHO: 3 Miliar Orang Alami Masalah Otak, Cuma yang Kaya Bisa Berobat
WHO: 3 Miliar Orang Alami Masalah Otak, Cuma yang Kaya Bisa Berobat
Pemerintah
Hindari Kecurangan, Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengawasan Karbon
Hindari Kecurangan, Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengawasan Karbon
Pemerintah
Studi Oxford dan Pennsylvania: Carbon Offset Gagal Jawab Masalah, Hentikan Saja
Studi Oxford dan Pennsylvania: Carbon Offset Gagal Jawab Masalah, Hentikan Saja
LSM/Figur
PBB Ingin Kapal Nol Emisi, AS Hadang dengan Ancaman bagi Pendukungnya
PBB Ingin Kapal Nol Emisi, AS Hadang dengan Ancaman bagi Pendukungnya
Pemerintah
Deforestasi Dunia di Luar Kendali, Naik hingga 63 Persen
Deforestasi Dunia di Luar Kendali, Naik hingga 63 Persen
LSM/Figur
4 dari 190 IUP yang Dibekukan Dibuka, Lainnya Bisa Menyusul Asal Bayar Jaminan Reklamasi
4 dari 190 IUP yang Dibekukan Dibuka, Lainnya Bisa Menyusul Asal Bayar Jaminan Reklamasi
Pemerintah
Dukung Target NZE 2060, PLN Siap Tambah Kapasitas Energi Berbasis EBT
Dukung Target NZE 2060, PLN Siap Tambah Kapasitas Energi Berbasis EBT
BUMN
Tak Punya Lahan, Jakarta dan Bandung Belum Masuk Proyek 'Waste to Energy'
Tak Punya Lahan, Jakarta dan Bandung Belum Masuk Proyek "Waste to Energy"
Pemerintah
Menteri LH Akui Ada Keteledoran Perusahaan dalam Kasus Radioaktif Cikande
Menteri LH Akui Ada Keteledoran Perusahaan dalam Kasus Radioaktif Cikande
Pemerintah
Oil Change International: Jepang Lakukan Kolonialisme Karbon di Asia Tenggara lewat Teknologi Gagal
Oil Change International: Jepang Lakukan Kolonialisme Karbon di Asia Tenggara lewat Teknologi Gagal
LSM/Figur
Ecolab Perkenalkan Sistem Pendinginan Ramah Lingkungan untuk Pusat Data Masa Depan
Ecolab Perkenalkan Sistem Pendinginan Ramah Lingkungan untuk Pusat Data Masa Depan
Swasta
Tiga Startup Raih Rp 10 Miliar untuk Uji Coba Solusi Iklim di Indonesia
Tiga Startup Raih Rp 10 Miliar untuk Uji Coba Solusi Iklim di Indonesia
Swasta
Potensi dan Permintaan Energi Kaltim Belum Nyambung, PLN Siapkan Super Grid
Potensi dan Permintaan Energi Kaltim Belum Nyambung, PLN Siapkan Super Grid
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau