Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejaring Organisasi Masyarakat Sipil Serukan Tolak Perdagangan Karbon

Kompas.com, 2 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak dan menyerukan boikot perdagangan karbon yang beberapa hari lalu diluncurkan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokow) resmi meluncurkan bursa karbon untuk melaksanakan perdagangan karbon pada Selasa (26/9/2023).

Penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui indeks IDXCarbon.

Baca juga: Siap Melantai di Bursa Karbon, PLN Buka 1 Juta Ton CO2

Organisasi masyarakat sipil yang menyerukan penolakan perdagangan karbon adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Yayasan Pikul, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan School of Democratic Economics (SDE).

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, perdagangan karbon adalah jalan sesat dalam mengatasi krisis iklim.

Dia menyampaikan, perdagangan karbon hanya akan mengizinkan korporasi dan negara-negara industri untuk terus mengekstraksi sumber daya alam.

"Baik melalui pembongkaran fosil bawah tanah, pembakaran fosil, deforestasi, ataupun proyek-proyek konservasi yang akan semakin memperpanjang rantai konflik serta krisis iklim," kata Uli dalam siaran pers yang diterima, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Kredit Karbon dan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM AMAN Muhammad Arman menyampaikan, perdagangan karbon tersebut tidak mengakui, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat adat.

Dia menambahkan, perdagangan karbon sama saja strategi "cuci tangan" pemerintah terhadap praktik-praktik industri ekstraktif sebagai penghasil emisi.

"Sekaligus bahwa politik dan praktik perdagangan karbon adalah metamorfosis dari oligarki ekstraktif ke industri yang seolah-olah melindungi lingkungan," tutur Muhammad Arman.

Di sisi lain, Torry Kuswardono dari Yayasan Pikul menilai, implementasi perdagangan karbon sebagai instrumen utama mengatasi krisis iklim adalah sebuah kemunduran.

Baca juga: Satu Dekade, Investasi Kredit Karbon Dunia Tembus Rp 557 Triliun

"Riset-riset terakhir membuktikan perdagangan karbon tidak secara otomatis menurunkan emisi secara faktual. Banyak sekali kredit karbon yang tidak terbukti menurunkan emisi," ucap Torry.

"Indonesia perlu memilih instrumen lain yang lebih kredibel baik dari sisi mitigasi, perlindungan lingkungan, perlindungan sosial, dan hak asasi manusia ketimbang instrumen pasar," sambungnya.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas berujar, skema penyeimbang dan perdagangan karbon adalah narasi kebohongan yang berbahaya.

Dia menilai, penyeimbangan karbon sama saja merupakan izin untuk terus melakukan polusi.

Baca juga: Kadin Optimistis Indonesia Pimpin Pasar Karbon ASEAN

"Para pencemar dan pemerintah berusaha memenuhi target pengurangan karbon sambil tetap mengeluarkan karbon adalah ancaman serius bagi masa depan Bumi, rumah kita satu-satunya," ucap Arie.

Dalam surat bersama, jejaring organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia dan global untuk tidak menerapkan perdagangan karbon.

Sebaliknya, mereka menyerukan empat tuntutan.

  1. Menghentikan operasionalisasi perdagangan karbon.
  2. Mempercepat dan memperluas pengakuan serta perlindungan wilayah kelola rakyat dan wilayah adat.
  3. Menurunkan emisi secepatnya dan secara drastis.
  4. Memulihkan ekologi dan meningkatkan kemampuan adaptif rakyat.

Baca juga: Pemerintah Masih Godok Aturan Pajak Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Pemerintah
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Pemerintah
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Pemerintah
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Pemerintah
 50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
Pemerintah
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
Pemerintah
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Pemerintah
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
LSM/Figur
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau