KOMPAS.com - Taman nasional bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui pemanfaatan jasa lingkungan.
Hal tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam Rapat Koordinasi Teknis (rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Jasa lingkungan tersebut antara lain seperti ekowisata, pemanfaatan panas bumi, air, dan nilai ekonomi karbon," ujar Siti Nurbaya, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Ekonomi Hijau Jadi Salah Satu Arah Kebijakan Indonesia
Pada awal pembentukannya pada tahun 1982, Indonesia hanya memiliki dan menetapkan lima taman nasional.
Seiring berjalannya waktu, saat ini Indonesia memiliki 55 taman nasional dan dan 130 taman wisata alam yang berada di kawasan konservasi seluas 27,4 juta hektare.
Taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Balai besar atau balai taman nasional bertugas mengelola taman nasional dengan sistem zonasi, seperti zona rimba, zona tradisional, dan zona pemanfaatan.
Baca juga: Ekonomi Hijau Jadi Sumber Baru Pertumbuhan Berkelanjutan
Sedangkan, taman wisata alam merupakan kawasan pelestarian alam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman wisata alam dengan sistem blok, seperti blok inti, blok tradisional, maupun blok pemanfaatan.
Kementerian LHK mencatat, kunjungan wisata alam ke kawasan konservasi di Indonesia sebanyak 5,29 juta orang pada 2022. Jumlah itu terdiri atas 5,29 juta wisatawan lokal dan 189.000 wisatawan mancanegara.
Berdasarkan jumlah kunjungan, wisata alam di kawasan konservasi menghasilkan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 96,7 miliar.
Selain berkontribusi kepada negara melalui PNBP, Siti Nurbaya menyampaikan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam juga memberikan efek berganda kepada masyarakat berupa serapan tenaga kerja.
Baca juga: Money Matter, Gita Wirjawan: Pendidikan Vital bagi Perkembangan Ekonomi
Kegiatan wisata alam di kawasan konservasi telah menciptakan banyak lapangan kerja. Mereka terdaftar sebagai tenaga kerja pemegang perizinan berusaha di kawasan konservasi.
Bahkan, kata Siti Nurbaya, pemanfaatan jasa lingkungan juga menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sebagai penyedia jasa makanan dan minuman, pemandu wisata, serta penyedia cenderamata.
Dia mengatakan, salah satu contoh peningkatan keterlibatan masyarakat ada di Taman Nasional Gunung Rinjani yang berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada 2021 dan 2022, Taman Nasional Gunung Rinjani mengalami peningkatan pelaku wisata operator tur dari 70 menjadi 109 orang, pemandu meningkat dari 794 menjadi 3.907 orang, dan kuli angkut dari 1.841 menjadi 11.577 orang.
Baca juga: Kejar Ekonomi Hijau, BI dan Pemerintah Godok Kalkulator Karbon untuk Industri
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya