Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Oktober 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Taman nasional bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui pemanfaatan jasa lingkungan.

Hal tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam Rapat Koordinasi Teknis (rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Jasa lingkungan tersebut antara lain seperti ekowisata, pemanfaatan panas bumi, air, dan nilai ekonomi karbon," ujar Siti Nurbaya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Ekonomi Hijau Jadi Salah Satu Arah Kebijakan Indonesia

Pada awal pembentukannya pada tahun 1982, Indonesia hanya memiliki dan menetapkan lima taman nasional.

Seiring berjalannya waktu, saat ini Indonesia memiliki 55 taman nasional dan dan 130 taman wisata alam yang berada di kawasan konservasi seluas 27,4 juta hektare.

Taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Balai besar atau balai taman nasional bertugas mengelola taman nasional dengan sistem zonasi, seperti zona rimba, zona tradisional, dan zona pemanfaatan.

Baca juga: Ekonomi Hijau Jadi Sumber Baru Pertumbuhan Berkelanjutan

Sedangkan, taman wisata alam merupakan kawasan pelestarian alam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman wisata alam dengan sistem blok, seperti blok inti, blok tradisional, maupun blok pemanfaatan.

Kementerian LHK mencatat, kunjungan wisata alam ke kawasan konservasi di Indonesia sebanyak 5,29 juta orang pada 2022. Jumlah itu terdiri atas 5,29 juta wisatawan lokal dan 189.000 wisatawan mancanegara.

Berdasarkan jumlah kunjungan, wisata alam di kawasan konservasi menghasilkan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 96,7 miliar.

Selain berkontribusi kepada negara melalui PNBP, Siti Nurbaya menyampaikan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam juga memberikan efek berganda kepada masyarakat berupa serapan tenaga kerja.

Baca juga: Money Matter, Gita Wirjawan: Pendidikan Vital bagi Perkembangan Ekonomi

Kegiatan wisata alam di kawasan konservasi telah menciptakan banyak lapangan kerja. Mereka terdaftar sebagai tenaga kerja pemegang perizinan berusaha di kawasan konservasi.

Bahkan, kata Siti Nurbaya, pemanfaatan jasa lingkungan juga menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sebagai penyedia jasa makanan dan minuman, pemandu wisata, serta penyedia cenderamata.

Dia mengatakan, salah satu contoh peningkatan keterlibatan masyarakat ada di Taman Nasional Gunung Rinjani yang berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada 2021 dan 2022, Taman Nasional Gunung Rinjani mengalami peningkatan pelaku wisata operator tur dari 70 menjadi 109 orang, pemandu meningkat dari 794 menjadi 3.907 orang, dan kuli angkut dari 1.841 menjadi 11.577 orang.

Baca juga: Kejar Ekonomi Hijau, BI dan Pemerintah Godok Kalkulator Karbon untuk Industri

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
Pemerintah
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Swasta
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
LSM/Figur
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Pemerintah
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Pemerintah
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Pemerintah
'Ecomystic' dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
Pemerintah
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Swasta
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
Pemerintah
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
BUMN
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
LSM/Figur
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
Pemerintah
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Swasta
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau