JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak kelapa sawit dan olahan turunan lainnya telah menjadi salah satu komoditi penting untuk ekspor yang menunjang perekonomian Indonesia.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat industri kelapa sawit, kecemasan atas risiko deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat pengalihan fungsi dan perluasan perkebunan sawit, terus menjadi sorotan. Tidak saja di tingkat nasional, namun juga internasional.
Menyadari pentingnya mengatasi isu tersebut, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertanian, telah mengeluarkan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak tahun 2011, untuk memastikan produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
Sertifikasi ISPO merupakan mandatori bagi Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan Pekebun, sebagai bagian dari upaya mempercepat pengurangan emisi karbon, meningkatkan manajemen perkebunan kelapa sawit terkait perlindungan lingkungan dan sosial, serta meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia.
Baca juga: Pertama Kali, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Sosa Raih Sertifikat ISPO
Untuk itu, pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia untuk memperkenalkan tolak ukur baru melengkapi sertifikasi ISPO.
Dengan komitmen terhadap keberlanjutan, Musim Mas Group pada bulan Agustus lalu telah mendapatkan sertifikasi ISPO 100 persen untuk 17 anak perusahaannya pada bagian hulu, sesuai dengan kewajiban sistem sertifikasi.
Sertifikasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Musim Mas Group terus menerapkan kebijakan keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Director of Sustainability Musim Mas Group Olivier Tichit menuturkan, keberlanjutan bagi Perusahaan berarti menyediakan produk, dan turunan minyak sawit berkualitas tinggi dan inovatif, dengan cara yang bertanggung jawab.
Bersama dengan para pemangku kepentingan di industri ini, kami berusaha mencari solusi terbaik dalam mengatasi emisi gas karbon, keanekaragaman hayati, dan hak-hak manusia termasuk hak pekerja.
Baca juga: Perusahaan Kelapa Sawit TSE Group Terapkan SBTi, Dukung Nol Emisi 2060
"Sertifikasi ISPO yang kami dapatkan semakin mengukuhkan komitmen kami untuk menjalankan usaha kami sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Tichit, dalam rilis pers, Rabu (11/10/2023).
Keberadaan para petani swadaya juga sangat krusial untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang sangat besar.
Berdasarkan data Tree Crop Estate Statistic of Indonesia, menunjukkan bahwa pada tahun 2022, terdapat lebih dari 2,6 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
Mereka menguasai dan mengelola 41 persen dari luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia, atau 6,4 juta hektar.
Karena itu, perlu terus dilakukan upaya berkesinambungan agar standarisasi dan sertifikasi untuk produk kelapa sawit dapat mengimbangi peraturan-peraturan pasar global yang ada.
Di samping itu, masih ada kendala-kendala yang dihadapi petani swadaya saat ini. Antara lain, akses untuk mendapatkan pengetahuan tentang praktik-praktik kelapa sawit yang berkelanjutan, dan kurangnya akses finansial.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya