Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus KDRT di Indonesia Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak

Kompas.com, 5 September 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dilakukan berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Eni Widiyanti di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dia menyampaikan, kolaborasi merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk penghapusan KDRT.

Baca juga: Komunitas Waste for Change Dorong Kesetaraan Gender di Ambon

“Jadi kita kalau sendirian tidak kuat, tetapi kalau bersama-sama, kita akan lebih kuat,” kata Eni dalam webinar bertajuk “Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan KDRT” sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tetap penting dilakukan.

“Bukan berarti kampanye UU ini tidak diperlukan lagi ya, apa lagi sekarang ini sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ini kemudian UU PKDRT menjadi sedikit dilupakan,” tutur Eni.

Baca juga: Permasalahan Stunting Berkaitan Erat dengan Isu Gender

Eni menambahkan, baik UU PKDRT maupun UU TPKS sama-sama penting untuk disosialisasikan dan irisan dari kedua peraturan tersebut sangat banyak.

Menurut dia, sosialisasi UU PKDRT bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, sosialisasi UU ini juga sebagai upaya untuk memangkas budaya patriarki di masyarakat.

Baca juga: Gender dan Perubahan Iklim Jadi Topik dalam Dialog Nasional yang Digelar KPPPA dan KLHK

“Di saat yang sama, sistem pendidikan masih belum menyediakan materi ajar yang mampu menghalau budaya patriarki dan membangun perspektif atau persepsi kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat,” ucap Eni.

Pasalnya, akar permasalahan KDRT adalah masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat.

“Akar permasalahannya budaya patriarki yang menganggap perempuan berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki, sub-ordinat,” tuturnya.

Baca juga: 10 Negara dengan Kesetaraan Gender Terbaik di Dunia 2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau