Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Bangka Belitung 2 Kali Lipat Jateng, Inflasi Jadi Pertimbangan

Kompas.com, 30 Oktober 2023, 17:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) di Kepulauan Bangka Belitung kembali digodok untuk penyesuaian pada 2024.

Saat ini, upah di Bangka Belitung masuk tiga besar nasional atau hampir dua kali lipat dibandingkan Jawa Tengah (Jateng). 

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, sebelum dilakukan penetapan upah, terlebih dahulu dilakukan simulasi melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca juga: Daftar Indikator Tujuan 8 SDGs Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, pemerintah daerah juga memperhatikan tingkat pengangguran.

"Penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun dan perhitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, kemudian ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 21 November 2023," kata Suganda saat rapat koordinasi di Tanjungpandan, Sabtu (28/10/2023).

Berdasar data upah minimum 2023, dengan angka sebesar Rp 3.498.479 menjadikan Kepulauan Bangka Belitung menduduki peringkat ke-3 tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta, dan Papua.

"Dari sisi penerima kerja atau penerima upah, kita sangat berpihak kepada para pekerja kita jika di bandingkan dengan di Jateng sebesar Rp 1.958.169 atau hampir dua kali lipat," jelas Suganda.

Menurut Suganda, pemda akan melihat kondisi riil di lapangan seperti apa nantinya. Ada pun jumlah pengangguran kabupaten/kota terjadi penurunan.

Baca juga: Perempuan Indonesia Jadi Penopang dan Pemberdaya Ekonomi

Pada Triwulan I (April-Juni 2023), diketahui jumlah pengangguran sebanyak 36.631 orang. Selanjutnya pada Triwulan II (Juli-September 2023) berkurang menjadi 31.340 orang.

"Capaian ini memang belum maksimal tetapi sudah cukup baik. Ini akan berpengaruh juga ketika membahas upah minimum karena berarti ternyata semakin banyak yang bekerja," terang Suganda.

Suganda memastikan, UMP kabupaten/kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP-nya. Dia mengharapkan bisa lebih tinggi dari provinsi atau paling tidak mendekati UMP provinsi.

Menurutnya, pemerintah sangat menghitung dan memperhatikan kondisi riil masyarakat.

"Kami juga menunggu peraturan terbaru mengenai UMP untuk melindungi para pekerja dan pengusaha," ucap Suganda.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Darusman Aswan mengatakan, landasan hukum penetapan UMP masih digodok pemerintah pusat.

"Kalau pakai PP 36 omnibuslaw sekitar 2 persen kenaikannya, tapi melihat harga dan inflasi saat ini bisa dicari formula baru," ujar Darusman.

Dari SPSI berharap ada penyesuaian upah 8-10 persen.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
BUMN
Perusahaan RI Paling Banyak Raih Penghargaan Asia ESG Positive Impact Awards
Perusahaan RI Paling Banyak Raih Penghargaan Asia ESG Positive Impact Awards
Swasta
Pastikan Kawanan Gajah Aman, BKSDA Riau Pasang GPS pada Betina Pemimpinnya
Pastikan Kawanan Gajah Aman, BKSDA Riau Pasang GPS pada Betina Pemimpinnya
Pemerintah
Bukan Cuma Beri Peringatan, Taiwan Tetapkan Panas Ekstrem sebagai Bencana Alam
Bukan Cuma Beri Peringatan, Taiwan Tetapkan Panas Ekstrem sebagai Bencana Alam
Pemerintah
Ilmuwan Desak Pemimpin Global Batasi Biofuel Berbasis Tanaman
Ilmuwan Desak Pemimpin Global Batasi Biofuel Berbasis Tanaman
LSM/Figur
Gates Foundation Gelontorkan 1,4 Miliar Dollar AS untuk Bantu Petani Adaptasi Iklim
Gates Foundation Gelontorkan 1,4 Miliar Dollar AS untuk Bantu Petani Adaptasi Iklim
Swasta
Krisis Iklim dan Penggunaan Pestisida di Pertanian Ancam Populasi Kupu-Kupu
Krisis Iklim dan Penggunaan Pestisida di Pertanian Ancam Populasi Kupu-Kupu
LSM/Figur
Asia ESG PIA Digelar, Pertemukan 39 Perusahaan yang Berkomitmen Jalankan ESG
Asia ESG PIA Digelar, Pertemukan 39 Perusahaan yang Berkomitmen Jalankan ESG
Swasta
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
BUMN
Bumi Memanas, Hasil Panen di Berbagai Benua Menurun
Bumi Memanas, Hasil Panen di Berbagai Benua Menurun
Pemerintah
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat yang Bisa Picu Banjir Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat yang Bisa Picu Banjir Sepekan ke Depan
Pemerintah
4 Pemburu Satwa Liar di TN Merbabu Terancam 15 Tahun Penjara
4 Pemburu Satwa Liar di TN Merbabu Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Pemerintah
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
LSM/Figur
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau