Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesenjangan Gender Faktor Penyebab Tingginya AKI dan AKB di Indonesia

Kompas.com, 4 November 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kesenjangan gender memengaruhi beberapa masalah sosial yang berdampak negatif pada perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Bintang di depan peserta Musyawarah Nasional XVII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Denpasar, Bali.

Kesenjangan gender menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia.

Baca juga: Daftar Indikator Tujuan 5 SDGs Kesetaraan Gender

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), AKI di Indonesia tercatat 189 per 100.000 kelahiran dan AKB sebesar 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.

Padahal, pemerintah menargetkan AKI 183 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB 16 per 1.000 kelahiran hidup pada 2024.

“Kesenjangan gender berkontribusi pada lahirnya berbagai masalah sosial, termasuk isu reproduksi dalam keluarga yang berdampak pada masih tingginya prevalensi AKI dan AKB di Indonesia,” kata Bintang sebagaimana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (3/11/2023).

Dia menambahkan, kematian ibu juga menimbulkan dampak yang berat kepada anak yang ditinggalkan, tumbuh kembang anak yang dilahirkan sebelumnya, ketahanan keluarga, dan dampak terhadap sumber daya manusia.

Baca juga: Pelayanan Jalan Tol Harus Junjung Kesetaraan Gender

“Lebih dari 50 persen bayi yang ditinggalkan karena kematian ibunya meninggal sebelum usia satu tahun. Dengan kata lain, kematian ibu karena melahirkan akan meningkatkan kematian bayi,” ungkap Bintang.

Bintang menuturkan perlu komitmen besar dan kerja keras antarpemangku kepentingan yang mengampu isu perempuan dan anak untuk mencapai target tahun 2024.

Dalam hal upaya penurunan AKI dan AKB, Bintang memberikan apresiasi kepada PKBI yang terus berkomitmen mewujudkan serta mendukung keluarga berencana dan keluarga yang bertanggungjawab melalui berbagai program.

“Tentu saja, program kegiatan keluarga berencana ini merupakan salah satu strategi dalam menurunkan AKI dan AKB. Hal ini merupakan sebuah kepedulian dan upaya konkret dalam mendorong kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia,” tutur Bintang.

“Kerja keras PKBI ini akan membantu terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan lima program prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di mana salah satu dari isu prioritas tersebut adalah peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak,” sambungnya.

Baca juga: Tanpa Kesetaraan Gender, 340 Juta Perempuan Rawan Miskin

Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik mengungkapkan, Kementerian PPPA merupakan salah satu mitra kerja PKBI untuk mewujudkan keluarga yang bertanggung jawab dan inklusif.

Ichsan menyatakan komitmen PKBI untuk menjadikan lingkungan yang aman bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dari tindakan kekerasan, baik fisik maupun mental.

“Selama ini kami telah berupaya keras dalam perlindungan anak. Klinik-klinik kami menerima korban-korban pemerkosaan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” papar Ichsan.

“Bahkan kami sudah membentuk safe guarding untuk melawan kekerasan berbasis gender. PKBI saat ini memiliki 100 kantor cabang PKBI di kabupaten atau kota dan 14 klinik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Ichsan menambahkan, PKBI dan Kementerian PPPA bertekad untuk bekerja sama guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.

Baca juga: Dorong Kesetaraan Gender Bisnis Digital, FWD Insurance Luncurkan InnovateHer Academy

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
Pemerintah
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
LSM/Figur
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Swasta
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Swasta
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
Desa Sejahtera Astra
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Pemerintah
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
Pemerintah
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Pemerintah
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau