Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Memahami Ekonomi Hijau dan Biru

Kompas.com, 5 November 2023, 11:00 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan, baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.

Salah satu bentuk dari langkah tersebut adalah tersubstitusikannya aspek perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Adapun upaya yang ada di dalamnya, meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

Melalui pertumbuhan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri ekonomi dapat terintegrasi untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan sosial dengan membangun ekonomi hijau (green economy).

Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan makin dapat diwujudkan berdasarkan pada pemahaman bahwa konflik antara ekonomi dan lingkungan dapat terekonsiliasi dengan baik.

Salah satu tujuan khusus pembangunan ekonomi hijau adalah untuk mengantisipasi adanya eskalasi meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan terjadinya krisis iklim.

Beberapa tujuan khusus lainnya di antaranya:

  • Sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap urgensi kemudian beralih dari bahan bakar fosil pada sistem energi Indonesia.
  • Melakukan optimalisasi penerapan efisiensi energi yang arahnya menuju pada sistem dekarbonasi energi Indonesia.
  • Upaya mendukung adanya penurunan emisi gas rumah kaca.
  • Sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berorientasi terhadap aspek lingkungan dan ekosistem.
  • Memberi sanksi terhadap pelaku aktivitas ekonomi yang membahayakan, selain itu berpotensi merusak lingkungan.
  • Adanya dorongan terhadap pelaku usaha dalam memproduksi barang, melakukan aktivitas perdagangan hingga konsumen memenuhi kebutuhannya dengan produk ramah lingkungan.

Perubahan iklim yang menyebabkan krisis iklim menjadi permasalahan dunia yang sangat serius saat ini. Bahaya yang ditimbulkan perubahan iklim telah membuat isu ini menjadi permasalahan utama, baik di kancah nasional maupun internasional.

Untuk mengantisipasi krisis iklim, sebagaimana dituangkan dalam laporan Pembangunan Rendah Karbon alias PRK (2017), Kementerian PPN/Bappenas menyebut pemerintah Indonesia telah mencanangkan target untuk mengintegrasikan aksi iklim ke dalam rencana pembangunan nasional.

Inisiatif PRK yang diluncurkan Bappenas bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia seraya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan dan memulihkan sumber daya alam.

Melihat masifnya dampak perubahan iklim seperti bencana dan kerusakan alam yang disebabkan oleh faktor-faktor hidrometeorologis (angin kencang, hujan lebat, dan gelombang tinggi) di berbagai tempat, PRK jadi mendesak untuk diterapkan.

PRK menjadi langkah nyata Indonesia merespons isu perubahan iklim dengan mempertimbangkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Ditetapkannya strategi PRK, serta target dan indikator pada masing-masing strategi dalam RPJMN 2020 – 2024 menjadi cerminan keseriusan dan konsistensi pemerintah Indonesia dalam upaya penanganan perubahan iklim global.

Peran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjadi penting dalam upaya menerjemahkan PRK ke dalam rencana kegiatan institusi, baik di level nasional maupun daerah.

Ada lima strategi utama dalam mewujudkan visi PRK, yakni: pembangunan energi berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, penanganan limbah, pengembangan industri hijau, inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lindungi Pemain Tenis dari Panas Ekstrem, ATP Rilis Aturan Baru
Lindungi Pemain Tenis dari Panas Ekstrem, ATP Rilis Aturan Baru
LSM/Figur
IEA: 60 Persen Perusahaan Global Kekurangan 'Tenaga Kerja Hijau'
IEA: 60 Persen Perusahaan Global Kekurangan "Tenaga Kerja Hijau"
Pemerintah
Pertamina Andalkan Strategi Migas Tetap Jalan, Geothermal Jadi Masa Depan
Pertamina Andalkan Strategi Migas Tetap Jalan, Geothermal Jadi Masa Depan
BUMN
ASRI Awards, Penghargaan bagi Siswa hingga Sekolah lewat Inovasi Keberlanjutan
ASRI Awards, Penghargaan bagi Siswa hingga Sekolah lewat Inovasi Keberlanjutan
Swasta
Pelindo Terminal Petikemas Terapkan Teknologi Terumbu Buatan di Karimunjawa
Pelindo Terminal Petikemas Terapkan Teknologi Terumbu Buatan di Karimunjawa
BUMN
Teknologi Satelit Ungkap Sumber Emisi Metana dari Minyak, Gas, dan Batu Bara Global
Teknologi Satelit Ungkap Sumber Emisi Metana dari Minyak, Gas, dan Batu Bara Global
LSM/Figur
Sinarmas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material di Tangerang
Sinarmas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material di Tangerang
Swasta
Transisi EV Bisa Cegah 700.000 Kematian Dini, tapi Tren Pemakaian Masih Rendah
Transisi EV Bisa Cegah 700.000 Kematian Dini, tapi Tren Pemakaian Masih Rendah
LSM/Figur
Google Rilis Panduan untuk Bantu Laporan Keberlanjutan dengan AI
Google Rilis Panduan untuk Bantu Laporan Keberlanjutan dengan AI
Swasta
Indonesia Tak Impor Beras, Pemerintah Dinilai Perlu Waspadai Harga dan Stok
Indonesia Tak Impor Beras, Pemerintah Dinilai Perlu Waspadai Harga dan Stok
LSM/Figur
Walhi Kritik Usulan Presiden Prabowo Ekspansi Sawit dan Tebu di Papua
Walhi Kritik Usulan Presiden Prabowo Ekspansi Sawit dan Tebu di Papua
Pemerintah
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Pemerintah
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
LSM/Figur
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau